Senin, 25 November 2024

Jelang Pemilu, Presiden Ingatkan Masyarakat Jangan Sampai Jadi Korban Politik Identitas

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan

Joko Widodo Presiden menginstruksikan kepala daerah, TNI, Polri dan aparatur pemerintah lainnya menjaga stabilitas politik dan keamanan menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024.

Arahan itu disampaikan Presiden, hari ini, Selasa (17/1/2023), dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia Tahun 2023, di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Presiden bilang, kepala daerah harus menjaga supaya warga masyarakat tidak menjadi korban politik, terutama politik identitas yang sering terjadi pada momen pemilu.

“Menjaga agar masyarakat tidak menjadi korban politik. Utamanya politik identitas,” ujarnya.

Kemudian, Kepala Negara mengingatkan aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri tidak boleh berpolitik praktis.

“Perlu saya ingatkan, TNI dan Polri tidak berpolitik praktis,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jokowi memerintahkan TNI, Polri dan Badan Intelijen Negara memetakan berbagai potensi kerawanan di tahun politik, serta lebih sering turun ke lapangan.

“Tahun ini sudah masuk ke tahun politik. Maka aparat harus memiliki sensitivitas dan sering turun ke lapangan. Sehingga, kejadian-kejadian kecil bisa segera diredakan. Saya titip betul masalah ini,” kata Presiden.

Sebelumnya, Ma’ruf Amin Wakil Presiden mengingatkan ASN di seluruh wilayah Indonesia menjaga netralitas di tahun politik menjelang Pemilu 2024.

Netralitas ASN diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dalam Undang-undang tersebut, ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Selain itu, ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan termasuk partai politik.

Seperti diketahui, Pemilu 2024 akan menjadi momen bersejarah bagi Rakyat Indonesia.

Karena dalam satu tahun, rakyat memilih anggota legislatif, Presiden serta Wakil Presiden yang dijadwalkan tanggal 14 Februari.

Kemudian, tanggal 27 November 2024, rakyat bisa memilih kepala daerah, gubernur, bupati dan wali kota.(rid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs