Senin, 25 November 2024

80 Persen Dispensasi Nikah karena Hamil Duluan, BKKBN Jatim Sosialisasikan Generasi Berencana

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Maria Ernawati (kanan) Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur, saat berada di kantor BKKBN Jatim, pada Senin (16/1/2023). Foto: BKKBN Jatim

Maria Ernawati Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur, menyatakan, angka permohonan dispensasi nikah (diska) di Jatim pada tahun 2022 mencapai 15.212 kasus.

Tiga daerah tertinggi kasus yakni di Pengadilan Agama Jember sebanyak 1.388 putusan kasus, Pengadilan Agama Malang sebanyak 1.384 putusan kasus dan Pengadilan Agama Kraksaan 1.141 putusan kasus.

Dengan data tersebut, Erna mengatakan bahwa viralnya kasus ratusan siswi Ponorogo yang hamil sebelum menikah merupakan fenomena gunung es.

“Ponorogo itu sebenarnya rendah bila melihat dari data Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya dan itu fenomena gunung es,” ucapnya saat berada di kantor BKKBN Jatim, pada Senin (16/1/2023).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan dari 15.212 putusan diska di tahun 2022 itu, 80 persen karena pihak perempuan hamil terlebih dahulu. Sedangkan 20 persen sisanya, disebabkan banyak hal, salah satunya seperti perjodohan karena faktor ekonomi.

“Dari viralnya kasus Ponorogo itu, masyarakat Jatim lebih tahu bahwa kasus pernikahan anak atau dini masih sangat tinggi di Jatim,” ungkapnya.

Saat ini, ia mengatakan bahwa pemerintah memiliki program prioritas yaitu percepatan penurunan angka stunting dan ditargetkan pada Tahun 2024 mendatang di Indonesia menjadi 14 persen, dan untuk penurunan itu menurutnya perlu keterlibatan semua pihak.

“Pada kasus kehamilan yang tidak diinginkan ditambah usia ibu hamil yang sangat muda berpotensi terjadi bayi lahir stunting, ” imbuhnya.

Untuk BKKBN sendiri, kata Erna, telah memiliki strategi penurunan stunting dan pembentukan keluarga berkualitas dengan sasaran mulai dari remaja.

“Kami memiliki program GenRe atau Generasi Berencana melalui Pusat Informasi dan Konseling (PIK) remaja untuk sosialiasi Kesehatan Reproduksi atau Kespro,” paparnya.

Ia menjelaskan, tahun ini perwakilan BKKBN Jatim akan membentuk Duta GenRe hingga ke tingkat Desa. Karena selama ini, Duta GenRe hanya ada di tingkat Kabupaten.

“Saat ini di Jatim sudah ada 8.501 Duta GenRe Desa. Tugas para Duta GenRe ini selain melakukan sosialisasi juga bisa melakukan konseling. Mengapa? agar para remaja bisa lebih terbuka saat melakukan konseling kepada teman sebaya daripada ke orang tua,” pungkasnya.(ris/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs