Kompol Hari Kurniawan Kapolsek Asemrowo, Kota Surabaya, Jawa Timur menyebut kasus kejahatan yang dialami seorang perempuan bernama Ana tidak memenuhi unsur penculikan. Namun termasuk dalam unsur penipuan dan pemerasan.
Sebab saat Ana sampai di TKP, di Bungurasih, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo korban langsung dimasukkan ke dalam mobil dan sejumlah hartanya diminta oleh komplotan itu di tengah perjalanan.
Kata Hari, kalau unsur penculikan diterapkan dalam kasus ini dirasa kurang tepat. Karena dalam Pasal 328 KUHP menyebutkan, barangsiapa melarikan (menculik) orang dari tempat kediamannya atau tempat tinggalnya sementara, dengan maksud untuk membawa dia di bawah penguasaannya atau di bawah penguasaan orang lain dengan melawan hukum.
“Nah kalau di kasus ini kan baru ada tindak pidananya waktu di Bungurasih dan masuk ke dalam mobil. Sedangkan selama perjalanan tidak ada tindak pidana,” kata Hari kepada suarasurabaya.net, Senin (16/1/2023).
Dalam proses terjadinya tindak pidana yang dialami oleh korban, Hari menduga terdapat unsur gendam. Namun itu belum menjadi kesimpulan, sebab kasus ini masih didalami.
Selain itu, pihak kepolisian juga belum bisa mendapat keterangan dari Ana selaku korban kejahatan. Dari pengakuan Dwi, kakak korban, jika Ana saat ini mengalami trauma pascakejadian dugaan penculikan itu.
“Sampai sekarang masih kami dalami, pihak keluarga akan kami aja sounding untuk mendiskusikan kasus ini segera,” ujar Hari.
Dwi, pendengar Radio Suara Surabaya melaporkan bahwa adiknya yang bernama Ana menjadi korban penculikan, perampokan, dan pemerasan bermodus anggota keluarga mengalami kecelakaan.
Pada Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, Ana mendapat telepon dari nomor tidak dikenal. Penelepon mengatakan suami Ana mengalami kecelakaan. Ana diminta menjemput suaminya ke Bungurasih.
Sesampainya di Bungurasih, kata Dwi, pelaku langsung memasukkan adiknya ke dalam minibus Elf warna hitam yang tidak diketahui nomor pelatnya.
“Menurut adik saya, pelakunya empat orang, laki-laki semua. Salah satu pelaku berbahasa Jawa,” tutur Dwi, Minggu (15/1/2023).
Saat Ana dimasukkan ke dalam minibus tersebut, sudah ada tiga perempuan lain yang–menurut Ana–juga korban. Keempat korban tidak boleh keluar dan minibus itu mulai melaju.
Pelaku lalu meminta barang berharga para korban seperti perhiasan, handphone, menguras rekening via m-banking, dan menyuruh korban minta keluarganya mentransfer sejumlah uang. Pelaku juga memfoto wajah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) para korban.
“Isi rekening adik saya tidak banyak, tapi rekening ketiga korban lainnya dikuras sampai habis. Adik saya diminta, minta keluarganya transfer uang Rp1,8 juta. Kalau tidak mengirim, (korban) mau dikirim ke luar negeri,” kata Dwi.(wld/iss/ipg)