Sabtu, 23 November 2024

KPK Usut Aliran Dana Bupati Bangkalan untuk Survei Elektabilitas

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) eks Bupati Bangkalan. Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya mengusut dugaan aliran uang dari Abdul Latif Amin Imron Bupati Bangkalan nonaktif tersangka korupsi, untuk melakukan survei elektabilitas.

Terkait itu, hari Rabu (11/1/2023), KPK memeriksa Sairil Munir Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan sebagai saksi, di Markas Polda Jawa Timur.

Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, Penyidik KPK mendalami pengetahuan saksi tersebut soal dugaan aliran uang dari tersangka kepada pihak tertentu di KPU Kabupaten Bangkalan, untuk membuat survei elektabilitas menjelang Pilkada 2024.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya aliran uang dari tersangka Abdul Latif Amin Imron ke pihak tertentu di KPU Kabupaten Bangkalan untuk membuat survei elektabilitas bagi tersangka,” ujarnya di Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Sebelumnya, Firli Bahuri Ketua KPK mengungkapkan, Bupati Bangkalan sudah menerima uang suap sebanyak Rp5,3 miliar dari proses lelang jabatan, dan berbagai bentuk gratifikasi.

Uang suap yang diterima Abdul Latif Amin Imron disinyalir banyak terpakai untuk keperluan pribadi, di antaranya untuk survei elektabilitas menjelang Pemilu serentak 2024.

Sekadar informasi, Kamis (8/12/2022), KPK mengumumkan status Abdul Latif Amin Imron Bupati Bangkalan sebagai tersangka penerima suap jual beli jabatan dan lelang sejumlah proyek pembangunan.

Untuk kasus jual beli jabatan, KPK juga menetapkan lima orang oknum pejabat Pemkab Bangkalan sebagai tersangka pemberi suap.

Bupati Bangkalan periode 2018-2023 terindikasi meminta imbalan berupa uang, untuk meloloskan pegawai Pemkab Bangkalan yang mau jadi pejabat.

Uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp50 juta sampai Rp150 juta per orang. Uang suap diberikan dalam bentuk tunai lewat perantara orang kepercayaan Bupati Bangkalan.

Selain suap pengisian jabatan, Latif Amin Imron diduga meminta jatah 10 persen dari setiap anggaran proyek di wilayahnya.(rid/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs