Sabtu, 23 November 2024

Ketum Partai Demokrat Minta Masyarakat Papua Beri Ruang Penegakan Hukum Kasus Lukas Enembe

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Agus Harimurti Yudhoyono Ketua Umum Partai Demokrat. Foto: Farid suarasurabaya.net

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Ketua Umum Partai Demokrat prihatin atas kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe Gubernur Papua.

Dalam keterangan pers, siang hari ini, Kamis (12/1/2023), di Jakarta, AHY mengimbau masyarakat Papua tetap tenang, dan memberikan ruang kepada penegak hukum untuk memproses secara adil.

“Sejak awal kami ingin meyakinkan, setiap orang, setiap warga negara memiliki hak mencari keadilan untuk negerinya sendiri. Oleh karena itu kami juga memberikan ruang itu kepada Lukas Enembe, kita tentu prihatin dan sekaligus memberikan doa dan dukungan. Kami berharap hukum di negeri ini bisa ditegakkan dengan baik, tidak tebang pilih dan adil bagi semuanya,” ujarnya.

Tapi, sebelum proses penyidikan berjalan, dia berharap Lukas Enembe dalam keadaan sehat. Karena, kader kepala daerah yang tercatat sebagai Kader Partai Demokrat itu diketahui punya masalah kesehatan.

“Kami berharap Lukas Enembe diberikan kesehatan, karena akhir-akhir ini mengalami sakit. Itu adalah sesuatu yang bernilai kemanusiaan, memberikan ruang untuk sehat, setelah itu bisa menjalani segala hal, termasuk proses hukum yang tengah dijalankan,” tegas AHY.

Sebelumnya, Tim KPK dibantu Korps Brimob, hari Selasa (10/1/2023), menangkap Lukas Enembe di sebuah restoran Distrik Abepura, Jayapura.

Sesudah digelandang ke Mako Brimob Kotaraja, tersangka diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat Trigana Air.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai penerima suap Rp1 miliar dari Rijatono Lakka Direktur PT Tabi Bangun Papua yang menang lelang proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan Lukas Enembe selama 20 hari, mulai tanggal 11 sampai 30 Januari 2023.

Seharusnya, dia menjadi penghuni sementara Rumah Tahanan Negara KPK di Pomdam Jaya Guntur.

Tapi, karena pertimbangan kesehatan, KPK melakukan pembantaran penahanan di RSPAD Gatot Soebroto, sampai kondisi kesehatan Lukas Enembe membaik dan bisa menjalani pemeriksaan.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs