Sabtu, 23 November 2024

Polisi Tangkap Tersangka Judi Karaoke Diduga Oknum Anggota DPRD Bangkalan

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Kombes Pol Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis (18/10/2018). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Polrestabes Surabaya berhasil membongkar aktivitas perjudian di salah satu tempat karaoke di Surabaya. Dari penggerebekan itu, polisi mendapati sekitar 16 orang sedang bermain judi dengan kartu domino dan langsung membawa mereka untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari 16 orang yang diperiksa, polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Mereka adalah HK sebagai bandar, FR sebagai pemain, dan SAM sebagai pemain. Informasi yang dihimpun suarasurabaya.net, tersangka FR diduga adalah oknum anggota DPRD Bangkalan.

Kombes Pol Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya membenarkan hal tersebut. Namun, pihaknya enggan membeberkan secara detail. Dia hanya mengungkapkan, bahwa di lokasi perjudian itu polisi menemukan uang sebesar Rp79 juta dan beberapa kartu domino.

“Kami dapati peristiwa pidana perjudian. Dari belasan orang yang diamankan, tiga di antaranya kami tetapkan sebagai tersangka. Yaitu satu orang bandar dan dua orang pemain,” kata Rudi, Kamis (18/10/2018).

Rudi mengatakan, para pelaku ini menyewa sebuah ruangan VVIP untuk dijadikan lokasi bermain judi baccarat. Lokasi yang digunakan cukup luas, sehingga memuat hampir belasan orang di dalamnya. Beberapa orang tidak ditetapkan sebagai tersangka, lantaran mereka saat itu hanya sekedar menonton permainan saja.

Diduga, aktivitas perjudian ini telah berlangsung hingga beberapa kali. Terkait adanya dugaan keterlibatan antara pemilik tempat karaoke dengan pelaku, Rudi mengaku pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Mereka memasang sejumlah uang mulai dari Rp500.000 sampai Rp3 juta. Apabila angka pemain lebih besar dari bandar, maka bandar wajib membayar sebesar uang taruhan itu. Tetapi jika kartu lebih kecil jumlahnya maka bandar menarik uang taruhan tersebut,” kata dia.

Selain mengamankan beberapa barang bukti perjudian, kata dia, polisi juga menemukan adanya senjata tajam yaitu pisau. Polisi telah menetapkan SB pemilik sajam sebagai tersangka. Kini, keempat tersangka dari hasil penggerebekan di tempat karaoke itu menjalani hukuman dan ditahan di Polrestabes Surabaya. (ang/tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs