Usai pemeriksaan yang berlangsung sekitar kurang lebih empat jam di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Venna Melinda aktris memberi keterangan jika KDRT yang dia alami waktu di Hotel Kediri membuat hidungnya sampai berdarah.
AKBP Hendra Eko Triyulianto Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mengatakan dalam kasus KDRT ini, Ferry Irawan suami korban menekan kepalanya ke hidung Venna hingga membuatnya berdarah.
“Kejadiannya hari Minggu (8/1/2023) pagi kemarin di Hotel, ditekan ya bukan dibenturkan (kepala pelaku ke korban). Penyebabnya karena salah paham masalah keluarga. Cek-cok,” kata Hendra di Mapolda Jatim.
Kasus yang dialami Venna Melinda itu terjadi di kamar hotel. Usai kejadian, korban langsung keluar kamar sambil menahan tetesan darah dari hidungnya.
Waktu keluar dari kamar, ada saksi dari pihak hotel yang melihat Venna hidungnya berdarah. Hendra juga mengatakan ada bukti dari CCTV hotel yang kini sudah diamankan pihaknya.
Sementara itu, Ferry Irawan sebagai terlapor juga sudah diperiksa oleh penyidik Polda Jatim. Dari pantauan, Ferry terlihat keluar gedung Ditreskrimum sekitar pukul 11.00 WIB dan kembali ke dalam sekitar 13.45 WIB.
Sedangkan, Venna diperiksa sejak pukul 11.00 WIB dan keluar sekitar pukul 14.00 WIB. Kata Hendra, status keduanya kini masih sebagai saksi.
“Kami juga sudah melakukan visum kepada korban,” ujar Hendra.(wld)