Puluhan orang yang mengatasnamakan paguyuban pedagang kaki lima (PKL) Pasar Larangan, pada Senin (9/1/2023) pagi, sempat menutup sebagian akses jalan di depan pasar, tepatnya di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Para PKL tersebut berdemonstrasi dan menolak untuk direlokasi ke sisi Barat Pasar Larangan. Mereka awalnya berjualan di sisi Timur pasar menggunakan tenda.
Kompol Sugeng Prayitno Kapolsek Candi kepada Radio Suara Surabaya mengatakan, kalau aksi para PKL tersebut bukan yang pertama kali dilakukan.
“Mereka ini direlokasi ke tempat sesuai sekaligus didata biar masuk pedagang sah dan terdaftar di situ (Pasar Larangan). Karena awalnya mereka ini kan terhitung pedagang liar,” kata Kompol Sugeng.
Para pedagang tersebut menolak tempat relokasi yang dinilai berpotensi menyebabkan dagangan mereka sepi pembeli, karena jarang dilewati.
Kapolsek Candi itu mengatakan, permasalahan relokasi pasar ini sejatinya sudah beres pekan lalu, yakni saat perwakilan paguyuban bersama kuasa hukumnya bermediasi bersama pihak Pemkab dan DPRD Sidoarjo.
“Waktu itu sudah dimediasi oleh Komisi B DPRD Sidoarjo dan para PKL itu sepakat. Pada saat itu ada Pak Ramos pengacara mereka yang juga hadir dalam rapat. Itu sepengetahuan kami (kepolisian),” ujarnya.
“Bahkan banyak pedagang yang setuju untuk direlokasi. Mereka daftar dan bersedia untuk dipindah,” imbuhnya.
Namun, Kata Sugeng, pada pekan ini ketua paguyuban sekaligus kuasa hukum para PKL tersebut tiba-tiba berganti orang sehingga demo kembali dilakukan. Alasan penolakan
“Ketuanya sekarang dulu anggota. Katanya waktu rapat dengan DPRD dia (ketua baru) memang kekeh tidak setuju soal relokasi dan tidak mau tanda tangan,” ujar Kapolsek Candi.
Sementara terkait puluhan peserta aksi tersebut, menurut dia tidak semuanya adalah PKL yang selama ini berjualan di Pasar Larangan. “Yang PKL asli cuma 30an mak-mak yang memang berjualan disana, dan sebetulnya mereka ini pun setuju untuk pindah disana (relokasi),” ungkapnya.
Adapun kata Sugeng, perwakilan paguyuban tersebut sempat mendatangi Kantor DPRD Sidoarjo pada Senin pagi. Namun, mereka tidak berhasil menemui satu pun anggota dewan sehingga kembali ke Pasar Larangan.
“Di Pasar Larangan pun tidak ada yang menemui, mereka disana juga cuma mengaji dan sebagainya. Kita biarkan, hanya pengamanan untuk arus lalu lintas saja,” pungkasnya.
Sementara terkait persoalan paguyuban PKL tersebut, Widyantoro Basuki Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo belum memberikan keterangan saat hendak dikonfirmasi Radio Suara Surabaya. (bil/iss)