Saat ini lahan produktif di Kota madiun semakin menyempit. Hal ini merupakan salah satu dampak dari alih fungsi sejumlah lahan produktif. Pengurangan lahan diperkirakan mulai 8 sampai 10 hektar atau 5 hingga 10 persen setiap tahunnya.
Muntoro Danar Donor Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Madiun mengungkapkan, sejak Januari hingga September lahan produktif di Kota Madiun berkurang 10 hektar. Dari sekitar 905 hektar lahan produktif yang ada, saat ini tinggal 895 hektar.
“Penyusutan lahan produktif yang terjadi memang tidak dapat dihindari. Ini karena pertumbuhan ekonomi di Madiun juga semakin membaik,” terangnya seperti dilaporkan Risna dari Radio Ge Madiun dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Kamis (18/10/2018).
Menindaklanjuti hal itu, pihaknya meminta ada revisi untuk Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah. Sebab dianggap tidak relevan jika diterapkan sekarang. (dim/tin)