Jumat, 22 November 2024

Wabup Lumajang Pastikan Warga di Zona Merah Semeru Dapat Hunian Relokasi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ma'ruf Amin Wakil Presiden RI saat memberikan sambutan di hunian relokasi Bumi Semeru Damai di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang 2 Juni 2022 lalu. Foto: Dok/ Antara/ Diskominfo Lumajang

Indah Amperawati Wakil Bupati (Wabup) Lumajang memastikan seluruh warga yang bertempat tinggal di zona merah peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Api Semeru, menjadi prioritas penerima hunian relokasi.

“Kami sudah jelaskan terkait data-data yang tadi ditunda, kini sudah jelas semua,” kata Indah dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Lumajang, Sabtu (7/1/2023).

Wabup Lumajang itu mengatakan, bahwa semua warga yang berada di zona merah harus diprioritaskan masuk di hunian tetap di relokasi Bumi Semeru Damai.

“Kami sudah menggelar rapat untuk percepatan penyaluran hunian relokasi yang digelar di Kantor Kecamatan Candipuro, Jumat (6/12/2023).” tuturnya.

Dia menjelaskan BPBD Lumajang sudah melakukan pendataan terhadap warga yang menjadi prioritas penerima hunian relokasi, terutama di kawasan zona merah erupsi Gunung Semeru.

Sementara terkait kerancuan data warga penerima hunian relokasi, Indah memastikan sudah ada verifikasi yang melibatkan pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil, serta BPBD Kabupaten Lumajang.

“Ada data yang tumpang tindih karena kesamaan nama dan sebagainya itu sudah jelas, insyaAllah dua minggu lagi sudah kami masukkan semua datanya,” katanya.

Selanjutnya, Indah berharap warga yang berada dalam zona merah peta KRB Gunung Semeru mematuhi seluruh arahan untuk berada di hunian relokasi.

Berdasarkan data BPBD Lumajang, disebutkan jumlah keseluruhan kepala keluarga yang sudah menerima kunci hunian relokasi di Bumi Semeru Damai yang berada di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro mencapai 1.392 KK.

Pembagian dilakukan dalam 9 tahap yakni Tahap I sebanyak 130 KK, Tahap II sebanyak 202 KK, Tahap III sebanyak 113 KK, Tahap IV sebanyak 198 KK, Tahap V sebanyak 264 KK, Tahap VI sebanyak 144 KK, Tahap VII sebanyak 120 KK, Tahap VIII sebanyak 173 KK dan Tahap IX sebanyak 48 KK. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs