Sabtu, 23 November 2024

PKS Minta Mahkamah Konstitusi Konsisten Menolak Proporsional Tertutup

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Aboebakar Alhabsyi anggota Komisi III atau Komisi hukum DPR RI. Foto: dpr.go.id

Aboebakar Alhabsy Anggota DPR RI dari Fraksi PKS menegaskan bahwa sudah seharusnya Judicial Review soal permohonan kembali ke sistem Pemilu menggunakan proporsional tertutup itu ditolak oleh Mahkamah Konsitusi. Karena sudah sewajarnya MK konsisten dengan putusannya sebelumnya.

Pernyataan Aboe disampaikan menanggapi judicial review sistem Pemilu dengan proporsional tertutup yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya melihat putusan MK Nomor: 22-24/PUU-VI/2008, memiliki pertimbangan bahwa sistem pemilu tidak boleh merampas daulat rakyat. Tidak boleh juga sistem tersebut menjelma menjadi menjadi oligarki partai politik,” tegas Sekretaris Jenderal DPP PKS ini, Sabtu (7/1/2023).

Kalau disimak, kata Aboe, dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa ‘adanya keinginan rakyat memilih wakil-wakilnya yang diajukan oleh partai politik dalam Pemilu, sesuai dengan kehendak dan keinginannya dapat terwujud harapan agar wakil yang terpilih tersebut juga tidak hanya mementingkan kepentingan partai politik, tetapi mampu membawa aspirasi rakyat pemilih’.

“Sebagai the guardian of the constitution kita berharap MK akan tetap konsisten, tegak lurus dan tidak melupakan Ratio decidendi (alasan putusan) yang telah dibuat. Sehingga tidak akan mengambil keputusan berbeda dengan putusan MK yang sebelumnya. Hal ini untuk menjaga konsistensi terhadap tafsir konstitusi di Indonesia,” tutup Bendahara Fraksi PKS DPR RI ini.(faz/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs