Dinas Perhubungan Kota Surabaya memberi batas waktu DAMRI untuk menyelesaikan perpanjangan kontrak dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI maksimal satu bulan ke depan. Jika tidak, rute Terminal Purabaya – Kenjeran Park via MERR akan diisi Suroboyo Bus.
Tundjung Iswandaru Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya mengaku akan memantau hingga sebulan lagi.
“Sekitar satu bulanan. Kalau satu bulan tidak ada ya kami isi Suroboyo Bus. Kami kasih waktu satu bulan,” kata Tundjung, Jumat (6/1/2023).
Sementara waktu, rute itu akan dibiarkan kosong. Sebelumnya Suroboyo Bus yang melintas di rute itu sudah dipindah ke jalur lain karena kehadiran bus listrik.
“Kosong, kalau kosong ya kami nggak ngisi, Suroboyo Bus yang dulu sudah kami alihkan dan masukkan trayek Osowilangun. Penumpangnya sudah banyak. Kalau dipindahkan kasihan yang penumpang di sini (Osowilangun),” paparnya.
Menurutnya soal bus listrik yang berhenti operasi wewenang Kemenhub RI dan DAMRI selaku operator. Pemkot Surabaya hanya menyiapkan rute yang dilewati.
“Kan gini, kontraknya di Kemenhub dan DAMRI. Surabaya hanya menyiapkan rutenya saja. Berkontrak setiap tahun. 2022 berakhir, sekarang memperbarui kontrak lagi antara Kemenhub dan DAMRI. Otomatis dievaluasi kontraknya,” katanya.
Informasi yang ia dapat dari Kemenhub, selain mengevaluasi kontrak, juga dilakukan pemeliharaan kelistrikan bus.
“Surat yang saya dapat dari Dirjen Angkutan Darat Kemenhub bahwa perlu menyusun, mengevaluasi kontrak, dan lagi melakukan pemeliharaan dan evaluasi kelistrikan di bus,” pungkasnya.
Pernyataan itu dibenarkan Yulianto General Manager Perum DAMRI Surabaya.
“Bahwa berhentinya operasional karena sedang dilakukan evaluasi operasional sambil menunggu kontrak,” kata Yulianto.
Ia berupaya, perpanjangan kontrak akan segera diselesaikan meski belum bisa memastikan akan melebihi batas waktu satu bulan yang diberi Pemkot Surabaya.
“Untuk waktu saya belum bisa menyebutkan dan tentunya akan segera beroperasi kembali setelah kendaraan selesai dilakukan maintenance,” imbuhnya.
Yulianto turut menyertakan surat pemberitahuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang menyatakan pemberhentian operasional bus listrik karena perbaikan seluruh armada bus listrik juga infrastruktur daya charging.
“Berdasarkan hasil rapat pembahasan dan evaluasi operasional untuk tahun 2023 terdapat penyesuaian terkait infrastruktur daya charging dan perlu maintenance terhadap seluruh unit armada bus listrik sehingga layanan operasional bus listrik sementara belum dapat beroperasi,” bunyi sebagian surat. (lta/iss)