Agus Turcham Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan, mengatakan proses pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT) bagi warga Surabaya akan dimulai di Bulan Februari tahun ini.
Pemutakhiran DPT bakal segera dilakukan, menyusul dibentuknya panitia pemungutan suara (PPS) yang saat ini sedang proses pembentukan.
Pembentukan PPS itu ditargetkan sudah rampung akhir Januari, sehingga di tahap selanjutnya bisa segera membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
“Karena PPS yang punya wewenang membentuk petugas pemutakhiran data,” kata Agus kepada suarasurabaya.net, Kamis (5/1/2023).
Agus mengatakan jika pemutakhiran DPT ini sangat penting, mengingat semua warga negara memiliki hak untuk memilih. Yang mana, itu menjadi bagian dari jalannya demokrasi.
Namun, kata Agus, dalam proses pemutakhiran DPT juga tidak melulu berjalan lancar. Pihak KPU terkadang tidak bisa menemui warga yang didatangi secara door to door (di tempat masing-masing).
“Kadang yang bersangkutan tidak ada di tempat, lalu kadang juga ada yang sedang menjalani proses hukuman. Sehingga kami kesulitan mendata,” kata Agus
Meski demikian, Komisioner KPU Surabaya itu mengingatkan kepada warga Kota Pahlawan, agar lebih perhatian terhadap statusnya di dalam DPT. Sebab, hal itu sangat mempengaruhi proses berjalannya pemilihan umum (Pemilu).
Kata Agus, warga Surabaya bisa mengecek status DPTnya di Lindungi Hakmu yang tersedia di internet. Sedangkan kalau statusnya belum ada meski sudah diverifikasi oleh petugas, maka warga bisa melapor ke petugas PPS setempat.
“Nanti kalau kami datangi rumah para warga, saya harap bisa dibantu dengan diberi data secara benar agar proses verifikasi ini berjalan lancar,” ucap Agus. (wld/bil/ipg)