Sabtu, 23 November 2024

Polri Masih Kaji Pembentukan Empat Polda Baru di Papua

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Irjen Pol. Dedi Prasetyo Kepala Divisi Humas Polri. Foto: Antara/ Divisi Humas Polri

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih mengkaji pembentukan empat polda beserta satuan kewilayahan di bawahnya, di empat provinsi baru Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

Irjen Pol. Dedi Prasetyo Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri kepada Antara di Jakarta, Rabu (4/1/2023), mengatakan kajian tersebut dilakukan oleh Bidang Staf dan Perencanaan (Srena) serta Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Polri.

“Srena dan Litbang yang melakukan kajian lengkap dan rencana pembangunan, sarana prasaran dan personel,” kata Dedi.

Untuk diketahui, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan telah lebih dulu diresmikan pembentukannya pada pertengahan 2022, kemudian Menteri Dalam Negeri melantik tiga penjabat (pj) di ketiga provinsi tersebut pada November 2022.

Sementara itu, Provinsi Papua Barat Daya baru saja ditetapkan. Rancangan undang-undang tentang pembentukan provinsi tersebut disahkan melalui rapat DPR RI bersama pemerintah pada 17 November 2022 lalu.

Menurut Dedi, keempat polda baru tersebut belum terbentuk lantaran masih dalam kajian menghitung saranan prasarana yang dibutuhkan, sesuai dengan kondisi ekonomi negara.

“Karena membentuk polda baru harus dihitung detail rencana kebutuhannya dan tentunya disesuaikan dengan kondisi ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, untuk kebutuhan pelayanan kepolisian bagi masyarakat di provinsi terbaru di Papua itu, pelayanan dilakukan oleh personel Polres induk tempat ibu kota provinsi atau menginduk ke Polda Papua.

“Apabila Polda lama butuh penebalan kekuatan personel untuk provinsi-provinsi baru akan di back-up oleh Mabes Polri,” kata Dedi.

Sebelumnya, dalam rilis akhir tahun 2022, Sabtu (31/12/2022) lalu, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Kapolri menyampaikan kesiapan Polri terkait pemekaran empat daerah otonomi baru di Papua.

Ia mengatakan, pembentukan empat polda baru dan satuan kewilayahan di bawahnya untuk mendekatkan pelayanan kepolisian di masyarakat.

“Tentunya kami melakukan akselerasi pemerataan pembangunan sejalan dengan upaya tersebut. Polri juga melakukan kajian pembentukan polda baru dan satuan kewilayahan di bawahnya untuk mendekatkan pelayanan kepolisian,” kata Kapolri saat itu. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Papua Barat Daya Resmi Menjadi Provinsi Ke-38


Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs