Joko Widodo Presiden resmi menyetop Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Tanah Air.
Airlangga Hartarto Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengatakan keputusan itu harus disambut dengan rasa syukur seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, kebijakan PPKM yang diberlakukan sejak April 2020 itu menambah berat secara sosial ekonomi, dan jelas tidak mudah dijalani.
Ketua Umum Partai Golkar itu berharap, dengan disetopnya PPKM, masyarakat lebih kuat, sehat dan punya semangat untuk bangkit dari keterbatasan selama pandemi.
“Semoga dengan dicabutnya PPKM di akhir tahun 2022 membuat Indonesia di tahun 2023 lebih sehat, lebih kuat, lebih bersatu, lebih sejahtera dan merata, serta lebih maju,” ujarnya di Jakarta, Minggu (1/1/2023).
Teguh Dartanto Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) menilai, pencabutan status PPKM akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia, walau tidak terlalu signifikan.
“Menurut saya cukup bagus pencabutan PPKM walau pun tidak begitu besar dampaknya,” ujarnya kepada wartawan Senin (2/1/2023).
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) periode 2021-2025 itu melanjutkan, dampak yang tidak terlalu besar disebabkan masyarakat sudah tidak terlalu mempedulikan status PPKM.
Aktivitas masyarakat sekarang juga tidak sepenuhnya mengacu pada rambu-rambu yang ditetapkan dalam aturan PPKM.
“Aturan PPKM selama ini sebenarnya di masyarakat juga sudah tidak begitu dipatuhi dengan sungguh-sungguh,” sebutnya.
Walau begitu, dia bilang pencabutan status PPKM mampu memberikan sinyal positif pada masyarakat. Pada titik itu, kepercayaan masyarakat akan pulih dari yang sebelumnya selalu dibayang-bayangi ketakutan pandemi Covid-19.
“Pencabutan PPKM itu memberikan sinyal positif dan kepercayaan bagi masyarakat kalau pandemi sudah berubah menjadi endemi,” tambahnya.
Selain itu, pencabutan PPKM akan membuat roda perekonomian dalam negeri semakin berputar. Teguh menjelaskan, para produsen dan konsumen sekarang bisa lebih tenang menjalankan aktivitas ekonomi karena sudah tidak lagi bersinggungan dengan aturan yang berlaku selama pandemi.
“Dengan dicabutnya PPKM memberikan kepastian usaha. Sehingga, konsumen mau pun produsen bisa lebih leluasa mempersiapkan usaha dan konsumsi tanpa ada kekhawatiran adanya perubahan kebijakan terkait Covid-19,” tegas Teguh.
Senada, Yusuf Rendy Manilet Ekonom CORE mengatakan dicabutnya PPKM bakal membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Tapi, karena pandemi masih terjadi, maka Pemerintah harus mengantisipasi kalau kasusnya melonjak atau ada varian baru.
“Dengan penarikan kebijakan PPKM, ada sektor yang kemudian berpotensi terdampak positif. Salah satunya adalah sektor pariwisata dan lapangan usaha yang mengikutinya seperti misalnya transportasi dan juga usaha restoran makanan dan minuman,” ucapnya.
Selama dua tahun, lanjut Yusuf, dengan adanya pelarangan aktivitas masyarakat, sektor pariwisata sangat terpuruk. Tapi, sekarang mulai menggeliat lagi.
“Dengan bergeliatnya sektor pariwisata, sektor transportasi juga akan mengikutinya karena perjalanan tentu akan menggunakan jasa transportasi dan dengan semakin banyaknya potensi jumlah wisatawan baik itu dari domestik mau pun dari luar sektor transportasi baik itu udara, laut dan darat berpotensi tumbuh lebih baik di tahun ini,” jelas Yusuf.
Walau optimistis, dia mengingatkan Pemerintah menyiapkan mitigasi kalau ada peningkatan kasus lagi.
“Saya kira, dengan pengalaman penanganan pandemi Covid-19 terutama ketika munculnya varian Delta dan Omicron, Pemerintah seharusnya sudah paham apa yang perlu dipersiapkan atau tahapan ketika terjadi peningkatan kasus. Tentu perlu ada semacam titik Pemerintah harus kembali memberlakukan PPKM,” tandasnya.(rid)