Jumat, 22 November 2024

Mulai Besok Tarif Tol Pandaan-Malang Naik Menyesuaikan Inflasi

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Suasana jalan tol Pandaan-Malang. Foto: PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM)

PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) akan melakukan penyesuaian tarif tol pada Ruas Jalan Tol Pandaan-Malang mulai besok, Selasa (3/1/2023) pada pukul 00.00 WIB.

Netty Renova Direktur Utama PT JPM mengatakan bahwa penyesuaian tarif tersebut berdasarkan pada inflasi periode 1 Maret 2020 hingga 28 Februari 2022 sebesar 3,2 persen.

“Untuk golongan satu penyesuaian tarif ada tambahan Rp1.000 dari tarif awal, golongan 2 dan 3 itu tambahannya Rp1.500 serta golongan 4 dan 5 tambahannya Rp2.000,” ucap Netty kepada suarasurabaya.net pada Senin (2/1/2022).

Ia mengatakan penyesuaian itu sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1752/KPTS/M/2022 tanggal 12 Desember 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Pandaan-Malang.

“Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, berdasarkan regulasi tesebut, maka evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi

“Penyesuaian tarif secara reguler merupakan bagian wujud kepastian dari skema pengembalian investasi pembangunan jalan tol sesuai dengan rencana bisnis jalan tol untuk membangun iklim investasi yang kondusif, serta mendorong kemampuan badan usaha jalan tol dalam meningkatkan level pelayanan bagi pengguna jalan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa PT JPM akan terus meningkatkan pelayanan di seluruh aspek jalan tol secara konsisten dan melakukan pemeliharaan rutin dan non rutin.

Ia menyebut, pemeliharaan rutin yang dimaksud yakni melakukan perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan hingga perbaikan saluran drainase

“Sedangkan untuk non-rutin seperti pelapisan perkerasan jalan dan pengecatan ulang Selain itu, kami juga melakukan treatment (perwatan) pada daerah rawan longsor guna menjaga keamanan,” ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa PT JPM juga akan terus melestarikan lingkungan, yakni dengan melakukan penanaman pohon di sepanjang jalan tol.

“Selain itu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial lingkungan, PT JPM juga bekerjasama dengan perwakilan Pemerintah setempat telah menyalurkan total 1.000 paket sembako kepada masyarakat di sekitar koridor jalan tol Pandaan-Malang,” pungkasnya.

Sementara itu, Mahbullah Nurdin Plh. Anggota BPJT Kementerian PUPR, sebelumnya juga mengatakan bahwa penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan peraturan yang ada.

“Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol menjadi hal yang wajib bagi Badan Usaha Jalan Tol, jika SPM terpenuhi, maka penyesuaian tarif dapat dilakukan untuk menjaga iklim investasi sekaligus untuk menjaga peningkatan pelayanan terhadap pengguna jalan tol,” pungkasnya.(ris/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs