PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali ditunjuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengerjakan proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan kontrak senilai Rp639 miliar.
Novianto Ari Nugroho SVP Corporate Secretary Perseroan menyampaikan, Perseroan dari awal terus mengikuti tender yang ada di IKN.
“Alhamdulillah Waskita kembali memenangi tender pekerjaan proyek di IKN. Proyek ini adalah salah satu dari sekian tender yang kami ikuti di IKN,” ujar Novianto dalam keterangannya diterima Antara di Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Dia mengatakan, kerja sama dalam proyek pembangunan IPAL 1,2,3 KIPP IKN ini ditandatangani oleh Pandu Agung Wicaksono PPK Sanitasi Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Kementerian PUPR Provinsi Kalimantan Timur dengan I Nyoman Agus Pastima SVP Infrastructure I Division.
“Pembangunan IPAL ini tentu saja akan menjadi support utama dalam pengelolaan air limbah di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan – Ibu Kota Negara, sehingga tetap menjaga kualitas air tanah & mengurangi pencemaran lingkungan,” katanya.
Proyek ini akan dikerjakan selama 742 hari dan selesai pada akhir 2024. Sementara itu, lingkup pekerjaan Waskita antara lain pekerjaan persiapan, unit IPALD, pekerjaan mekanikal & elektrikal, jalan & lanskap dan dehidrator lumpur.
“Perolehan ini tentunya menambah nilai kontrak baru Perseroan per bulan Desember 2022. Sampai akhir tahun ini kami masih menunggu pengumuman tender dan optimis bisa memenangkannya,” kata Novianto.
Waskita sebelumnya telah memenangi dua tender proyek yaitu Proyek Jalan Tol IKN Segmen Simpang Tempadung – Jembatan Pulau Balang senilai Rp990 miliar dan pembangunan Jalan Kerja/Logistik IKN Kawasan Induk Pusat Pemerintahan (KIPP) Paket Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4 senilai Rp182 miliar.
Dalam pengerjaan proyek itu, Waskita tidak hanya mengejar target pendapatan namun tetap berkomitmen menjaga kepercayaan yang diberikan Pemerintah dan para pengguna jasa dengan memperhatikan dan mengutamakan aspek keselamatan dan lingkungan.(ant/tik/ipg)