Polrestabes Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sepakat melakukan pembatasan mobilitas, pengalihan lalu lintas (lalin) hingga penyekatan di beberapa titik Kota Pahlawan, pada momen malam pergantian tahun, Sabtu (31/12/2022) besok.
Penyekatan dilakukan di 12 titik perbatasan, sementara untuk penutupan jalur dan rekayasa lalin di jalur protokol atau kawasan perkotaan dilaksanakan di 11 lokasi.
Di perbatasan, petugas mulai disiagakan pukul 17.00 sore WIB. Sementara untuk pengalihan lalin dan patroli kawasan kota digelar pukul 21.00 malam WIB.
Tujuan dilakukannya berbagai hal tersebut untuk menghambat pergerakan massa, terutama aktivitas konvoi di malam pergantian tahun.
AKBP Arif Fazlurrahman Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Jumat (30/12/2022) pagi, menjelaskan alasan momen pergantian tahun baru di Kota Pahlawan tidak dirayakan seperti daerah lain, yang memperbolehkan pesta kembang api dan sebagainya.
Mulai dari masa transisi pandemi Covid-19 hingga potensi cuaca yang buruk, jadi pertimbangan Kota Surabaya diperketat.
“Meski secara resmi PPKM belum dicabut, tapi ada potensi euforia berlebih dari masyarakat, apalagi BMKG memprakirakan potensi cuaca ekstrem terjadi saat malam pergantian tahun baru nanti,” kata Kasatlantas dalam program Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat pagi.
Selain itu, ada faktor lain seperti fenomena remaja perusuh yang beberapa waktu lalu sempat ramai di Kota Pahlawan, hingga dilakukan operasi gabungan oleh Pemkot Surabaya bersama TNI-Polri.
“Kemudian ada juga kelompok yang sempat bentrok beberapa waktu lalu dan kita identifikasi itu antar perguruan silat. Memang bapak Kapolrestabes sudah mengusahakan ikrar damai. Tapi ditakutkan ada kelompok yang lebih kecil ingin aktualisasi diri, kemudian bentrok dengan kelompok lainnya,” tambah Arif.
Kata Kasatlantas, seluruh pembatasan dan penyekatan tersebut sifatnya dinamis dan situasional. Apabila mobilitas masyarakat meningkat sebelum pukul 21.00 WIB, pengetatan bisa dilakukan lebih awal. Sebaliknya, jika landai bisa lebih dilonggarkan.
“Kalau ada warga punya kepentingan mendesak mau ketemu keluarga atau sanak family yang lokasinya dekat penyekatan, bisa berbicara ke petugas. Nanti pasti diizinkan untuk lewat,” jelasnya.
Masyarakat juga diimbau sebisa mungkin tidak melakukan aktivitas berlebihan seperti pesta kembang api dan sebagainya. Arif menjelaskan, acara bisa digelar di permukiman masing-masing, namun tetap dengan batas wajar dan tidak menciptakan kegaduhan.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Muhammad Fikser Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Surabaya, menegaskan kalau pemkot tidak melarang masyarakat menyelenggarakan acara di fasilitas seperti hotel maupun permukiman.
“Kami luruskan, boleh (bikin acara). Di pemkot sendiri bahkan ada pihak yang mengajukan permohonan izin bikin acara di hotel dan pemukiman. Kalau sekadar kumpul-kumpul itu boleh, yang tidak boleh bikin gaduh dan konvoi pake knalpot segala itu,” jelasnya.
Fikser mengatakan, jika masyarakat memang ingin menikmati momen pergantian tahun, bisa datang ke berbagai kegiatan yang digelar Pemkot Surabaya. Seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 15.00-21.00 WIB.
Adapun kegiatan yang digelar yakni ketoprak pukul 15.00-17.30 WIB di Balai Pemuda, seni tari-tarian pukul 15.00-17.00 WIB di Taman Alun-Alun Suroboyo, ludruk pukul 19.00-21.00 WIB di Balai Budaya, dan wayang kulit pukul 16.00-22.00 WIB di Alun-Alun Suroboyo.
Selain itu, ada juga gelaran konser oleh kawula muda di Plaza Timur Alun-Alun Suroboyo pada pukul 19.00-21.00 WIB.
“Ini artinya kegiatan-kegiatan untuk warga tetap ada dan diselenggarakan oleh pemerintah. Hanya saja tidak sampai malam-malam. Tidak ada pesta kembang api juga,” pungkasnya. (bil/ipg)