Jumat, 22 November 2024

Kemenkes: Fitur Janji Temu Dokter Masuk Pengembangan PeduliLindungi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
peduli-lindungi Ilustrasi PeduliLindungi. Foto: Antara

Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan fitur layanan antrean atau janji temu dengan dokter di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), sudah masuk rencana pengembangan aplikasi PeduliLindungi.

“Kementerian Kesehatan saat ini sedang mempersiapkan transisi PeduliLindungi ke aplikasi kesehatan masyarakat yang #GakCumaCovid19, tapi melingkupi banyak layanan lain, termasuk fitur janji temu sudah ada di dalam rencana kami,” kata Setiaji Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes kepada Antara di Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Selain janji temu, Tim DTO Kemenkes juga melengkapi aplikasi dengan total pengguna aktif berkisar 60 juta orang setiap bulan itu dengan sertifikat imunisasi anak, pengingat jadwal minum obat, perluasan telemedisin.

PeduliLindungi rencananya akan dilengkapi fitur deteksi penyakit menular dan tidak menular lainnya seperti tuberculosis, malaria, dan lain sebagainnya. Seperti akses terhadap resume rekam medis elektronik atas persetujuan yang terintegrasi dengan platform SatuSehat, serta akan terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.

“Aplikasi kesehatan masyarakat yang kami harapkan akan bermanfaat lebih luas dan tidak terbatas hanya untuk Covid-19,” katanya.

Fitur janji temu sebelumnya telah diterapkan lebih dulu di Malaysia. Pemerintah setempat memfasilitasi janji temu pasien dan dokter via aplikasi MySejahtera dan kini telah terintegrasi di seluruh fasyankes primer.

Beberapa layanan yang terhubung lewat fitur janji temu antara lain, perawatan pasien dengan luka luar, skrining kesehatan, pemeriksaan kesehatan prakerja, skrining kesehatan jelang pernikahan, imbauan berhenti merokok, hingga prosedur perawatan pasien.

Pemerintah setempat menerbitkan kebijakan tersebut sebagai upaya antisipasi antrean pasien di fasyankes, sehingga pengguna dapat memperkirakan waktu perjalanan hingga proses layanan. Sistem itu juga telah dilengkapi fitur pengingat. (ant/tik/bil)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs