Meskipun Visi Kota Batu yakni “Desa Berdaya, Kota Berjaya” tapi sampai sekarang belum ada anggaran khusus yang dialokasikan untuk mewujudkannya. Menyikapi hal tersebut, DPRD Kota Batu menuntut diadakannya peraturan wali kota atau peraturan daerah untuk memaksimalkan visi itu.
Nurrohman Wakil DPRD Kota Batu mengatakan seharusnya memang pemerintah membuat anggaran dan kebijakan khusus untuk mewujudkannya.
“Kalau serius mewujudkan visi menata desa wisata, ya bisa dibuat anggaran khusus untuk menata infrastruktur pendukung seperti akses jalan, misalnya,” jelasnya.
Nurrohman juga mengungkapkan sampai sekarang konsep pengembangan desa wisata belum jelas.
“Karena belum ada pedoman yang disepakati Pemkot Batu, ya jadinya belum jelas,” ungkapnya seperti dilaporkan Rio dari Radio Tidar Sakti Batu dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Sabtu (20/10/2018). (dim/iss)