Jumat, 22 November 2024

Bupati Cianjur Membantah Selewengkan Bantuan Logistik Gempa 

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Herman Suherman Bupati Cianjur memberikan keterangan pers tentang perkembangan terkini penanganan dampak gempa Cianjur di Pendopo Kantor Bupati Cianjur di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (1/12/2022). Foto: Antara

Herman Suherman Bupati Cianjur, Jawa Barat membantah dirinya telah menyelewengkan bantuan logistik dari organisasi internasional yang masuk sebelum tanggap darurat dinyatakan selesai.

“Saya sering menekankan pada semua pejabat yang terlibat dalam tanggap darurat bencana tidak bermain-main dalam pendistribusian bantuan termasuk pemotongan uang bantuan karena hukumannya hukum mati,” katanya di Cianjur, Selasa (27/12/2022).

Bupati menjelaskan bantuan yang disebut dalam laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa barang seperti beras, alat tidur, alat kebersihan dan beberapa bantuan lainnya yang diganti bungkus menjadi bantuan partai politik.

Hal tersebut tidak benar karena pendistribusian langsung dilakukan dan di bawah pengawasan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) karena masih dalam massa tanggap darurat atau tanggal 16 Desember.

“Kita akan rilis bukti penyaluran bantuan tersebut, saya menilai ini resiko bekerja benar dan ikhlas sehingga banyak yang tidak suka. Tapi ini tidak menyurutkan niat saya untuk membantu warga Cianjur yang masih terdampak,” katanya, seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya KPK menerima laporan dari masyarakat soal dugaan penyelewengan bantuan untuk penanganan gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Laporan itu dilakukan oleh Acsenahumanis Respon Foundation terhadap Herman Suherman pada hari Jumat (16/12/2022).

Acsenahumanis Respon Foundation usai membuat laporan menyebut bantuan tersebut diberikan oleh Emirates Red Crescent terdiri atas 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, dan battery charger untuk tenda.(ant/dfn/ipg)

Herman disebut memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingan pribadi dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya.(ant/dfn)
Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs