Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur mencatat ada enam kabupaten di seluruh Jatim yang berpotensi punya kerawanan tinggi pada Pemilu 2024.
Catatan Bawaslu itu berdasar pada hasil monitoring dan evaluasi masalah penyelenggaraan Pemilu di tahun-tahun sebelumnya.
Akibat potensi kerawanan itu, berbagai pihak terkait perlu melakukan pengawasan dan sosialisasi intens supaya konflik horizontal saat pesta politik di Jatim tidak terjadi.
Eka Rahmawati Koordinasi Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jatim mengatakan, catatan potensi kerawanan itu dirangkum dalam laporan hasil indeks kerawanan pemilu (IKP) yang dihitung secara kumulatif memakai beberapa tolok ukur. IKP sendiri telah diumumkan oleh Bawaslu RI.
Enam Kabupaten yang disebut memiliki kerawanan Pemilu tinggi itu antara lain Kabupaten Pacitan (51,16), Sampang (52,19), Bojonegoro (55,57), Tuban (56,20), Kediri (63,40), dan Malang (64,00).
Sementara 27 Kabupaten/Kota lainnya di Jatim masuk kategori rawan sedang dan lima kabupaten kota masuk rawan rendah. Eka menjelaskan ada empat dimensi dalam menyusun dan menjadi tolok ukur IKP.
“Di antaranya konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi. Dengan total 61 indikator. Pengambilan empat sempel ini melibatkan kondisi yang sudah berlangsung di pemilihan sebelumnya dan kondisi sekarang,” ucap Eka dalam kegiatan Bawaslu, Senin (26/12/2022).
Eka melanjutkan, pegambilan sampel itu di antaranya mengacu pada Pemilu 2019, Pilkada 2020, dan kondisi terbaru saat ini.
Misalnya di Kabupaten Kediri punya nilai tingkat kerawanan tinggi di dimensi sosial politik dengan nilai 96,82. Di kabupaten ini juga tercatat ada imbauan dari penyelenggara negara untuk memilih calon tertentu. Juga ada dugaan pelanggaran oleh aparat dan ASN terkait netralitas.
Tak hanya itu, Eka menyebut di Bojonegoro memiliki skor IKP tertinggi akibat masalah dimensi penyelenggara Pemilu. Skor tinggi itu karena masih ada masyarakat yang punya hak pilih namun tidak tercatat dan tidak masuk dalam daftar pemilih tetap.
“Sebaliknya masih ditemukan, yang tidak punya hak malah punya akses memilih,” ucap Eka.
Nantinya, hasil dari IKP ini sebagai langkah early warning system atau deteksi dini mengenai potensi kerawanan. Sehingga, bisa dilakukan pemetaan sekaligus program-program apa saja yang bisa diterapkan di masing-masing daerah untuk meminimalisir konflik.
“Progran itu bisa mengacu pada kondisi dan dimensi apa yang paling tinggi tingkat kerawanannya,” jelasnya.
Sedangkan untuk IKP di tingkat provinsi, Jatim masuk kategori rawan rendah. Dengan skor 14.74, Jatim masuk menjadi kategori delapan provinsi dengan risiko kerawanan yang rendah.(wld/dfn/ipg)