Petugas Lapas Banyuwangi gagalkan peredaran 13 paket narkoba berjenis sabu-sabu pada Senin (26/12/2022). Barang haram itu diedarkan inisial AKP melalui paket makanan berisi keripik pisang dan singkong.
Wahyu Indarto Kepala Lapas Banyuwangi menjelaskan kalau penyelundupan oleh AKP ternyata disuruh oleh inisial SAY warga binaan Lapas Banyuwangi. Dari pengakuan AKP, sabu-sabu itu untuk persiapan pesta tahun baru.
Dalam melakukan aksinya, AKP memanfaatkan layanan penitipan barang di dalam lapas. Aksi itu dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB. Namun penyelundupan itu tidak bisa lolos dari pemeriksaan petugas.
“Dua paket keripik itu direkatkan dengan lem, di antaranya itu diberi paket-paket narkoba,” kata Wahyu Indarto, Senin (26/12/2022).
Sebagai imbalannya, AKP mengaku diberi upah berupa 0,2 gram sabu-sabu dan uang Rp200 ribu. Setelah mengamankan AKP, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi.
Setelah dilakukan penimbangan oleh penyidik Reskoba Polresta Banyuwangi, jumlah barang bukti tersebut seberat 8,53 gram. Sabu sebanyak itu diselundupkan dalam keripik pisang sebanyak 9 paket dan di dalam keripik singkong sebanyak 4 paket.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik, kami siap mendukung penyidik dalam mengungkap kasus ini,” kata Wahyu.
Sementara itu, Imam Jauhari Kakanwil Kemenkumham Jatim menyampaikan bahwa selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) jajarannya terus meningkatkan pengamanan di dalam lapas.
Bahkan, pihaknya telah membentuk Satgas Nataru untuk memastikan pelayanan publik serta kondisi keamanan dan ketertiban di lapas tetap kondusif.
“Satgas Nataru adalah strategi kami untuk memastikan pelayanan hukum dan HAM selama momen Nataru berjalan lancar dan aman,” tegas Imam.(wld/rum/ipg)