Sabtu, 23 November 2024

Surabaya Terbesar Keempat Realisasi Penerbitan NIB Seluruh Indonesia

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Dokumen sosialiasi perizinan NIB beberapa bulan lalu. Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Realisasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha di Kota Surabaya tercatat sebagai yang terbesar keempat di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data, sebanyak 57.828 NIB sudah diterbitkan terhitung dari tanggal 4 Agustus 2021 sampai 22 Desember 2022.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan, capaian itu sejalan dengan program ekonomi kerakyatan yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mendorong perekonomian masyarakat.

“Itu terbukti dengan dengan laju ekonomi Surabaya 7,17 persen (Tahun 2022). Kemudian, penurunan kemiskinan (Tingkat Pengangguran Terbuka) dari 9,68 persen (2021) menjadi 7,62 persen (2022),” kata Cak Eri sapaan akrab Wali Kota Surabaya, Minggu (25/12/2022).

Cak Eri memastikan, keberpihakan Pemkot Surabaya terhadap program ekonomi kerakyatan akan terus dilakukan. Tahun 2023, Pemkot Surabaya mengalokasikan dana Rp3 triliun untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Dari program tersebut, Pemkot Surabaya mendapat penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2022 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan diterima Eri Cahyadi di Jakarta, Jumat (23/12/2022).

“Penghargaan yang kita dapat kemarin adalah sebagai kota terinovasi. Ini kedua kali Kota Surabaya berturut-turut, dan itu yang membuat kami menjadi semangat, menjadi motivasi kami bagaimana inovasi yang kami lakukan untuk kepentingan umat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Eri mengungkapkan, inovasi yang meraih IGA 2022 merupakan aplikasi e-Peken dan program Jagongan Cegah Stunting (Jago Centing).

Pemkot Surabaya juga berkomitmen menekan angka stunting melalui program Jago Centing yang dikoneksikan e-Peken untuk meningkatkan perekonomian dan peran serta masyarakat.

“Jadi inovasi-inovasi diperlukan (pemerintah daerah). Tujuan inovasi adalah percepatan-percepatan pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar,” jelasnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu memaparkan, inovasi e-Peken menjadi bukti keseriusan pemkot dalam mengentas kemiskinan dan mengurangi pengangguran.

“Itu dibuktikan dengan e-Peken yang belanjanya semakin besar dan dibuktikan dengan belanja APBD Surabaya untuk produk UMKM Rp1,2 triliun,” ungkapnya.

Di lain tempat, Fauzie Mustaqiem Yos Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya menjelaskan pentingnya memiliki NIB bagi pelaku usaha atau UMKM.

Dia mengungkapkan, selain sebagai legalitas, NIB sebagai syarat untuk mendongkrak UMKM naik kelas.

“Jadi kalau bicara UMKM naik kelas, kriteria naik kelas itu bisa dilihat dari omzet, diversifikasi produk, pemasarannya dan yang paling penting adalah dia (UMKM) mempunyai legalitas. Kalau sudah punya legalitas, berarti dia sudah mempunyai kewenangan, keabsahan untuk melakukan usaha. Nah, salah satu legalitasnya dari teman-teman UMKM adalah melalui NIB,” kata Yos.

Menurutnya, proses pengurusan NIB tidaklah sulit yakni melalui aplikasi Online Single Submission (OSS). Melalui legalitas NIB, pelaku usaha akan mendapat banyak keuntungan untuk mendongkrak usahanya.

“Itu untuk mempermudah teman-teman terus melakukan aktivitas usaha. Tidak hanya di UMKM tapi juga di tempat usaha yang lain,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Yos juga mengatakan intervensi yang dilakukan Pemkot Surabaya kepada UMKM yang memiliki NIB akan lebih mudah. Sebab, pemkot dapat memonitor pelaku usaha terkait bidang maupun besaran modal.

“Dari situ (NIB) kita bisa mengecek, dia (UMKM) masuk signifikasi bidang usaha apa, modalnya berapa dan jenis usahanya apa itu bisa kelihatan semua,” terangnya.

Menurut Yos, meningkatnya perekonomian di Kota Pahlawan tidak lepas dari banyaknya pelaku usaha dan UMKM yang telah memiliki NIB.

“Otomatis secara tidak langsung itu bisa kelihatan. Artinya, usaha di Surabaya secara perekonomian bergerak. Kelihatan tumbuh semakin banyak usaha-usaha yang memiliki NIB, berarti semakin banyak usaha kegiatan di Surabaya hidup, jalan,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Surabaya mencatat, data per tanggal 4 Agustus 2021 hingga 22 Desember 2022, sebanyak 57.828 NIB telah diterbitkan di Kota Pahlawan.

Bahkan, pada Triwulan III Tahun 2022, ada sebanyak 12.296 NIB yang sudah diterbitkan di Surabaya. Sementara sejak 4 Agustus 2021 hingga 30 September 2022, realisasi NIB di Kota Surabaya mencapai 42.256.(tik/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs