Jumat, 22 November 2024

12 Orang Bentangkan Spanduk SARA di Tambakrejo Surabaya Dibubarkan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Tiga orang yang membentangkan spanduk berisi Sara menjelang perayaan Natal di depan Kaza Mal Surabaya, Sabtu (24/12/2022). Foto: Istimewa.

Sebanyak 12 orang dibubarkan oleh polisi karena membentangkan spanduk berisi muatan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) di depan mal kawasan Jalan Tambakrejo Surabaya.

Isi spanduk tersebut bertuliskan “Atribut Natal Haram Untuk Umat Islam, Tolak Atribut Natal Untuk Karyawan Muslim”. Dari dokumentasi yang diterima suarasurabaya.net, terlihat ada tiga orang yang terlihat membentangkan spanduk tersebut.

Kompol Rahmatullah Dwi Nugroho Kapolsek Simokerto mengatakan saat ini mereka sudah dibubarkan oleh petugas keamanan. Kata dia, tidak ada yang diamankan dalam aksi SARA yang bertepatan menjelang Hari Natal ini.

“Ada 12 orang. Sudah dibubarkan,” kata Rahmatullah kepada suarasurabaya.net, Sabtu (24/12/2022).

Sementara itu, Hidayat Syah Plt Kepala BPBD Surabaya mengatakan kelompok pembentang spanduk itu juga melakukan orasi sekitar kurang lebih 15 menit. Mereka berorasi di persimpangan depan mal, namun tidak sambil berkeliling. Hanya di satu titik itu saja.

“Sudah diamankan dengan Polsek setempat. Sudah bubar, itu SARA namanya,” ucap Hidayat. (wld/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs