Sabtu, 23 November 2024

Laksamana Yudo Margono Resmi Menjabat Panglima TNI

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden menjabat tangan Laksamana TNI Yudo Margono usai pelantikan Panglima TNI, Senin (19/12/2022), di Istana Negara, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Joko Widodo Presiden, siang hari ini, Senin (19/12/2022), melantik Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI, menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 91/TNI Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan Laksda TNI Hersan Sekretaris Militer Presiden.

Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19.

Di bawah Kitab Suci Al Quran, Laksamana Yudo mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu Presiden.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundangan dengan selurus-lurusnya. Demi darma bakti saya kepada Bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab, bahwa saya akan menjunjung tinggi Sumpah Prajurit,” ucapnya.

Sesudah itu, Yudo dan Jokowi sama-sama menandatangani berkas berita acara pengucapan sumpah jabatan Panglima TNI.

Hadir di Istana Negara, antara lain Ma’ruf Amin Wakil Presiden, Pramono Anung Wibowo Sekretaris Kabinet, Mahfud Md Menko Polhukam, Prabowo Subianto Menteri Pertahanan, dan Megawati Soekarnoputri Ketua Dewan Pengarah Badan Penguatan Ideologi Pancasila.

Kemudian, ada Jenderal TNI Andika Perkasa, Jenderal TNI Dudung Abdurachman KSAD, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo KSAU, dan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri.

Dari unsur pimpinan lembaga tinggi negara, ada Puan Maharani Ketua DPR RI, Anwar Usman Ketua Mahkamah Konstitusi, dan Isma Yatun Kepala Badan Pemeriksa Keuangan.

Sekadar informasi, Laksamana Yudo akan memimpin TNI selama sekitar 11 bulan. Karena, Yudo akan memasuki usia 58 tahun, tanggal 26 November 2023.

Berdasarkan Pasal 71 huruf (a) Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, batas maksimal pensiun Perwira Tinggi TNI usia 58 tahun.(rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs