Senin, 25 November 2024

Menuju 2023, Pemerintah Harus Jaga Iklim Investasi dan Memperkuat Bantalan Sosial

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Airlangga Hartarto Menko Perekonomian. Foto: istimewa

Yose Rizal Damuri Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) optimistis banyak investasi yang masuk ke Indonesia.

Menurutnya, Indonesia masih menjadi daya tarik para investor untuk menanamkan modalnya di berbagai sektor.

“Ke depan, pasti masih akan masuk investasi. Karena kita memiliki pasar cukup besar. Kemudian Indonesia masih kaya dengan sumber daya dan masih ada tenaga kerja,” ujarnya di Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Investor, lanjut Yose, akan mempertimbangkan beberapa hal untuk masuk Indonesia, seperti kemudahan investasi, kemudahan operasional, dan kepastian hukum.

Terkait kemudahan operasional, Yose menyoroti aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Dia bilang, Pemerintah ingin meningkatkan TKDN dengan cara yang terkadang sangat instan yaitu dengan melarang impor suku cadang dan komponen yang sebenarnya masih dibutuhkan.

“Kadang dianggap di Indonesia sudah ada bahan bakunya jadi tidak boleh diimpor lagi. Padahal, spesifikasi suku cadang dan komponen itu agak berbeda dengan yang dibutuhkan investor baru. Itu jadi pertimbangan. TKDN saya pikir akan menjadi permasalahan yang cukup berat,” jelasnya.

Kepastian hukum juga menjadi catatan tersendiri. Yose bilang, ketika investor telah memulai operasional usaha di Indonesia, persoalan hukum tidak bisa terhindari. Karena itu, mereka akan benar-benar mempertimbangkan aspek kepastian hukum.

“Itu di luar operasional. Kalau operasional sudah baik tentu harus ada kepastian hukum, karena ketika beroperasi pasti akan timbul sengketa yang diselesaikan dalam ranah hukum. Kalau ranah hukumnya tidak pasti, investor akan mendapat kesulitan di sana,” tegasnya.

Yose melanjutkan, Indonesia terkenal memiliki banyak regulasi usaha yang berubah dengan cepat. Padahal, perubahan regulasi secara cepat akan menganggu proses usaha.

“Cepat sekali perubahannya yang tentunya mengurangi ketidakpastian hukum,” tambahnya.

Maka dari itu, Yose menyarankan adanya suatu badan yang khusus bertugas untuk memeriksa dan mensinkronkan berbagai regulasi terkait usaha di Indonesia.

“Yang kita perlukan adalah clearing house. Ada satu badan, entah Kemenko Perekonomian atau apa, yang punya kapasitas untuk meninjau regulasi-regulasi yang baru supaya kementerian punya prosedur, SOP, sebelum mengeluarkan regulasi, mempertimbangkan dampak baik buruknya,” tutur Yose.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto Menteri Koordinator bidang Perekonomian menyampaikan sejumlah komitmen investasi yang diterima Indonesia dari Presidensi G20.

“Tahun 2023, Pemerintah menindaklanjuti komitmen investasi yang dibuat untuk Indonesia sebagai hasil dari KTT G20 di Bali, antara lain Just Energy Transition Partnership senilai 20 miliar Dollar AS untuk energi bersih di Indonesia,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Selain itu, Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar menyebut terdapat Asia Zero Emission Community dengan komitmen penyediaan dana 500 juta Dollar AS untuk Indonesia.

Lalu, Partnership for Global Infrastructure and Investment berupa pendanaan 600 miliar Dollar AS dari negara-negara G7 dalam bentuk pinjaman dan hibah.

Nantinya, dana itu akan digunakan untuk pengembangan proyek infrastruktur berkelanjutan di negara-negara berkembang.

Sementara itu, Eliza Mardian Peneliti CORE Indonesia mengingatkan Pemerintah untuk menjaga iklim investasi yang kondusif.

CORE memperkirakan investasi akan menjadi sumber pertumbuhan perekonomian kedua terbesar.

Untuk itu, baik pemerintah pusat dan daerah didorong untuk menjalankan kebijakan yang komprehensif.

“Perlunya kebijakan yang suportif, komprehensif dan jelas baik kebijakan daerah maupun pusat. jangan ada tumpang tindih,” ucapnya di Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Kemudian, Eliza bilang perlu bantalan peredam dampak krisis ekonomi global kalau mulai merembet ke Indonesia. Terutama, mengantisipasi potensi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang akan berdampak pada daya beli masyarakat dan mempengaruhi tingkat konsumsi.

“Instrumen fiskal merupakan peredam. Ketika indonesia dihadapkan dengan badai PHK, maka Pemerintah perlu memberikan stimulus untuk sektor-sektor yang rentan PHK serta program jaring pengaman untuk yang terkena PHK,” tandasnya.(rid)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
29o
Kurs