Minggu, 24 November 2024

Ulama Sedunia akan Meminta Fatwa Status Piagam PBB

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
KH Yahya Cholil Staquf Ketua Umum PBNU dihadapan sejumlah diplomat negara-negara Islam dan negara sahabat di Jakarta, Kamis (15/12/2022) malam. Foto: istimewa

PBNU menggagas muktamar internasional fiqih peradaban I pada awal Februari 2023. Muktamar ini merupakan rangkaian acara peringatan satu abad NU.

“Ini istilah tak dikenal di dunia Islam. Tapi ini istilah yang banyak digunakan di Indonesian dan NU untuk menunjuk pada wacana keagamaan di berbagai masalah yang berkembang di masyarakat,” kata KH Yahya Cholil Staquf Ketua Umum PBNU dihadapan sejumlah diplomat negara-negara Islam dan negara sahabat di Jakarta, Kamis (15/12/2022) malam.

Menurut Gus Yahya, sampai saat ini dunia masih dibayangi konflik identitas dan agama atau yang mengatasnamakan agama. Konflik ini memang bukan baru terjadi tapi sudah sangat lama. Padahal, dunia sudah memiliki sebuah kesepakatan besar yakni piagam Perserikatan Bangsa Bangsa.

Sayangnya, hal-hal yang disepakati secara internasional tidak serta-merta dapat diterapkan secara domestik oleh negara-negara anggota PBB. Dinamika percaturan diantara aktor-aktor global pun tidak secara konsisten mengarah kepada pemapanan dan penguatan kesepakatan-kesepakatan tersebut.

Dengan kata lain, kata Gus Yahya, visi dari Piagam PBB dan Organisasi PBB adalah sesuatu yang masih harus diperjuangkan oleh mereka yang sungguh-sungguh menyetujuinya dan mempercayai kemungkinan terwujudnya.

Kelompok-kelompok Muslim yang terlibat konflik, termasuk dengan menggunakan kekerasan hingga teror mempertahankan posisi mereka dengan mengajukan rujukan-rujukan didalam turats fiqhiyyah. Hingga satu abad lalu, onflik dan peperangan atas nama agama masih dianggap normal.

Ini bukan sesuatu yang eksklusif menyangkut Islam saja. Pihak-pihak di luar Islam pun pada umumnya meneguhi pola sikap dan tindakan yang didasarkan pada anggapan bahwa perlawanan atas nama agama terhadap pihak lain adalah tuntutan moral.

Karena itu, dalam muktamar nanti peserta akan meminta fatwa atas status legal piagam PBB itu.

“Sejauh mana keabsahan Piagam PBB dan Organisasi PBB –dengan mempertimbangkan alasan, proses dan mekanisme serta tujuan kelahirannya—sebagai perjanjian (‘ahd) yang mengikat umat Islam atas dasar keabsahan pihak-pihak negara-negara dan para kepala negara yang mengklaim posisi sebagai wakil-wakil mereka (umat Islam) pada saat menyepakatinya,” ujar Gus Yahya.

Para ulama ahli fiqih, lanjut Gus Yahya, perlu memberikan jawaban atas satu pertanyaan mendasar itu.

Menurut dia, gagasan muktamar internasional fiqih itu merupakan bagian dari NU untuk berkontribusi dalam perdamaian dunia internasional.

“Ini awalan dari inisiatif strategis yang diusung NU dalam.membangun peradaban,” terangnya.

Muktamar ini akan dihadiri sejumlah tokoh dunia seperti Syaikh Dr. Ahmad Al-Thayib (grand Syaikh Al Azhar, Mesir), Syaikh Abdullah bin Mahfudh Ibn-Bayyah (Majelis Hukana Al amuslimin, UAE), Al Habib Ali Zainal Abidin bin Abdurrahman Al Jufri (Direktur El Taba Institute, UAE), Eslam Sa’ad (Peneliti Islam Kontemporer,. Mesir), Dr. Syafiq Ibrahim Allam (Grand Mufti, Mesir), dan Prof. Koutoub Moustapha Kano (Sekjen Council of Islamic Fiqh Afrika).

Sementara dari Indonesia yang akan menjadi pembicara adalah Prof. Quraish Shihab, KH Miftachul Akhyar (Rais aam PBNU), KH ma’ruf amin (wakil presiden), KH Afifuddin Muhajir (wakil Rais aam PBNU), dan KH Ahmad Mustofa Bisri (mustasyar PBNU).(faz)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
28o
Kurs