Usai menangkap 4 orang termasuk pimpinan DPRD Jatim pada Rabu (14/12/2022) malam, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan ruang CCTV gedung DPRD Jatim Kamis (15/12/2022).
Menurut Suwaji petugas penjaga ruang CCTV DPRD Jatim, tim KPK tiba sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis pagi.
“Enam orang kalau nggak salah tadi (Tim KPK). Awalnya datang 3 orang, kemudian datang lagi 3 orang,” katanya.
Kedatangan KPK, lanjut Suwaji, memeriksa hampir seluruh ruangan dan berakhir di ruang CCTV.
“Hampir seluruh, kemungkinan mulai datang baru sampai akhir ini, terakhir,” imbuhnya.
Meski, Suwaji tidak bisa menyebut jumlah pasti rekaman CCTV yang diperiksa, tapi menurutnya KPK menyoroti rekaman tanggal 13-14 Desember 2022.
Sebelumnya, KPK telah menangkap Sahat Tua bersama tiga orang lainnya yang terdiri dari staf ahli di DPRD dan pihak swasta di Surabaya, Rabu (14/12/2022) malam.
Penangkapan itu terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.(lta/gat/ipg)