Sabtu, 23 November 2024

Legislator Apresiasi Langkah Jokowi Tarik Cukai Produk Plastik dan Minuman Berpemanis

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Rahmad Handoyo anggota Komisi IX DPR RI. Foto Faiz suarasurabaya.net

Rahmad Handoyo Anggota Komisi IX DPR RI berharap keputusan Joko Widodo (Jokowi) Presiden mematok cukai dari produksi plastik dan Minuman Berpemanis Dalam Kemasan atau MBDK tidak dilihat semata-mata untuk menambah pendapatan negara, tapi juga sebagai pengingat bagi semua pihak bahwa plastik dan MBDK itu sesungguhnya adalah produk yang ‘berbahaya’.

“Tentunya kita menyambut baik keputusan presiden itu. Karena itulah kita berharap penarikan cukai dari kedua pos tersebut bisa menjadi pengingat bagi kita semua bahwa sebenarnya plastik dan MBDK itu adalah produk yang berisiko,” kata Handoyo dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022)

Legislator PDI Perjuangan ini mengharapkan agar pemberlakuan cukai di kedua pos tersebut bisa menjadi bahan edukasi, bukan tanpa alasan.

Sekadar diketahui, akibat mengkonsumsi berlebihan makanan dan minuman yang memiliki kadar gula tinggi, diduga kuat sebanyak 13 persen dari jumlah peduduk Indonesia terkena penyakit diabetes.

“Kenyataan 13 persen penduduk Indonesia terkena diabetes ini sungguh berbahaya. Apalagi, diabetes itu adalah ibu dari berbagai penyakit lainnya seperti kerusakan pembuluh darah kecil di ginjal, jantung, mata, dan sistem saraf. Diabetes juga dapat menyebabkan penyakit jantung, stroke, penyakit ginjal, kebutaan, dan kerusakan syaraf dan lainnya,” kata dia.

Menurut Handoyo, akibat penyakit diabetes yang pada gilirannya memunculkan berbagai penyakit lainnya tersebut dampaknya sangat besar jika dilihat dari sisi ekonomi.

“Triliunan rupiah uang masyarakat indonesia terkuras habis untuk mengobati penyakit-penyakit yang tidak menular satu di antaranya yang berawal dari diabetes. Melihat kenyataan ini kan minuman berpemanis dalam kemasan harus juga diawasi kandungannya, kalau tidak, penyakit gula pada anak-anak maupun secara keseluruhan akan semakin naik dan menjadi beban keluarga serta negara.”tambahnya.

Handoyo meminta, ke depan setiap produk minuman berpemanis yang dijual bebas di tengah masyarakat harus mencantumkan kadar gula dalam kemasan dengan tulisan yang besar.

“Saat ini juga ada tulisan dalam kemasan tapi kecil, ironisnya konsumen juga tidak begitu mempedulikan. Khusus kadar gula, ke depan harus berikan porsi yang lebih besar pencantumannya sehingga masyarakat mengetahui kandungan di dalam suatu kemasan,’’ tegasnya.

Tidak jauh berbeda dengan minuman berpemanis, produksi plastik yang berlebihan juga mengundang risiko dan menjadi beban lingkungan. Apalagi, kata Handoyo, plastik bisa membahayakan ekosistem karena masa terurai yang lama.

“Memang plastik punya kelebihan dari bahan lainnya, karena itu plastik merupakan salah satu bahan yang banyak digunakan untuk berbagai kebutuhan. Tapi karena sifatnya yang sulit terurai, plastik akhirnya membahayakan ekosistem,” ujarnya.

Handoyo mengharapkan agar penerapan cukai terhadap plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan bisa menjadi bahan edukasi bagi semua pihak.

Sekadar diketahui, Jokowi telah menerbitkan aturan mengenai Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN Tahun Anggaran 2023, yang di antaranya berisi target penerimaan cukai dari plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK.

Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130/2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023. Jokowi pun menugaskan jajarannya untuk menarik cukai dari produk plastik dan minuman berpemanis pada 2023. Dia menargetkan agar penerimaan cukai dari kedua pos itu bisa mencapai Rp4,06 triliun.(faz/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs