Adi Sutarwijoyo Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya memastikan akan memberhentikan (memecat) pegawai sekretariat yang terbukti mengonsumsi narkoba.
Untuk diketahui, sebelumnya ratusan pegawai Sekretariat DPRD Surabaya menjalani tes urine dalam beberapa hari terakhir. Kemudian, berhembus kabar hasil tes urine sejumlah pegawai menunjukkan hasil positif.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Surabaya mengaku belum dapat laporan resmi dari internal. Namun demikian, dia akan bertindak tegas dengan memecat pegawai yang terbukti positif narkoba.
“Saya ini belum terima laporan resmi Sekwan (Sekretaris DPRD). Prinsipnya pada DPRD sudah ditegaskan berulang-ulang, agar jangan bermain-main dengan hal yang membahayakan hukum, terutama narkoba. Ada (sanksi), tentu saja dikeluarkan (dipecat),. Tapi kan belum bisa dipastikan juga tes urine positif itu penggunaan narkoba,” kata Awi sapaan akrab Adi Sutarwijoyo saat ditemui awak media, Rabu (14/12/2022).
Menurutnya, tes urine rutin dilakukan tiap tahun. Tujuannya, perpanjangan kontrak kinerja pegawai non ASN.
“Itu kan kegiatan rutin tahunan setiap akhir tahun, kita melakukan psikotes itu satu rangkaian dengan tes urine,” kata Awi lagi.
Dia memastikan tidak ada anggota dewan yang mengikuti tes. Karena, menurutnya tes memang hanya untuk pegawai non ASN.
“Nggak, itu kan bagian dari testing terhadap pegawai kontrak atau non-ASN yang setiap tahun dilakukan psikotes dan tes urine itu,” imbuhnya.
Dari total ratusan yang dites, belum semuanya selesai. Awi memastikan akan menuntaskan.
Terpisah, Mutandar Rachman Sekretaris Dewan DPRD Kota Surabaya merinci total ada 363 pegawai yang menjalani tes urine. 55 di antaranya ASN, 308 lainnya non-ASN. Berbeda dengan yang disampaikan Awi, tidak ada pegawai ASN yang ikut tes.
Seakan mematahkan kabar yang berhembus, Mutandar menyebut hingga hari ini belum ada hasil positif.
“Sampai sejauh ini masih belum ada yang positif. Masih ada yang belum tes karena masih DL (dinas luar),” katanya.
Sementara dr. Singgih Widi Pratomo Humas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya menyebut dari keseluruhan jumlah yang dijadwalkan tes urine, 41 diantaranya belum. Semuanya dijadwalkan ulang untuk tes di hari terakhir, Rabu (14/12/2022).
“Hari ini ada sekitar 30 orang. Yang bersangkutan (11 orang) tidak hadir di kantor BNN Kota Surabaya. Karena batas terakhir tadi siang jam 12, maka screening urine tes untuk pegawai DPRD Kota Surabaya sudah kami tutup,” ujar Singgih pada suarasurabaya.net.
Mengenai hasil, baru akan diserahkan ke Sekretariat DPRD Kota Surabaya besok, Kamis (15/12/2022).
“Insyaallah besok berita acara pemeriksaan screening urine tesnya kami serahkan ke Sekretariat DPRD Kota Surabaya,” pungkasnya.(lta/rum/bil)