Yasonna Hamonangan Laoly Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI mengatakan, capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi melebihi target meskipun di tengah badai pandemi Covid-19.
“Per 9 Desember 2022 capaian PNBP Direktorat Jenderal Imigrasi mencapai Rp4,1 triliun atau sebesar 208,85 persen. Imigrasi mampu melampaui target meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Menkumham menyebutkan, PNBP Direktorat Jenderal Imigrasi telah melebih target yang awalnya Rp2 triliun menjadi Rp4.176.907.185.602.
Hasil itu didapat dari tiga layanan utama yang diberikan PNBP Direktorat Jenderal Imigrasi, yaitu pembuatan paspor, pendapatan visa, pendapatan izin tinggal dan klaim lainnya.
Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerbitkan sebanyak 3.246.770 paspor, 385.467 persetujuan visa elektronik, serta 33.131 izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) hingga 17 November 2022.
Yasonna mengakui, layanan imigrasi mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
“Imigrasi kembali bangkit atau rebound yang sangat tinggi. Kemenkumham mencoba agar kondisi ini bisa stabil di masa mendatang,” katanya.
Capaian PNBP tersebut tidak lepas dari inovasi yang dilakukan Kemenkumham di bidang imigrasi.
Kemenkumham meluncurkan empat terobosan pada 2022, yakni penerapan second home visa, penerapan masa berlaku paspor 10 tahun, penerapan proses penerbitan izin tinggal online, dan peluncuran e-VoA.
Selain itu, Kemenkumham juga menargetkan realisasi anggaran Direktorat Jenderal Imigrasi minimal 95 persen di penghujung tahun. Anggaran itu digunakan untuk melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian dengan sejumlah capaian.
Imigrasi mendukung program prioritas nasional dengan memperkuat stabilitas politik, hukum, dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik melalui integrasi Sistem Manajemen Pemeriksaan Keimigrasian di tempat pemeriksaan imigrasi udara maupun pos lintas batas negara.
Tidak hanya itu, anggaran negara juga direalisasikan dalam pencegahan korupsi. Imigrasi bekerja sama dengan sejumlah instansi untuk mewujudkan single submission (SSm) pengangkut yaitu pelaporan satu pintu kedatangan kapal di pelabuhan atau tempat pemeriksaan imigrasi laut.(ant/tik)