Jumat, 22 November 2024

KPAI Sebut Belum Semua Daycare Memenuhi Aturan

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi daycare/tempat penitipan anak. Foto: Pixabay

Rita Pranawati Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan belum semua tempat penitipan anak atau daycare telah sesuai aturan yang berlaku.

“Belum semua daycare sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku,” kata Rita Pranawati dalam webinar bertajuk ‘Daycare Ramah Anak untuk Membangun Kesetaraan dalam Keluarga’ di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Rita Pranawati mengatakan industrialisasi menyebabkan peningkatan partisipasi perempuan di dunia kerja.

Peningkatan tersebut menyebabkan perubahan situasi di keluarga yang kemudian akan berdampak pada pengasuhan anak.

“Perubahan itu juga berdampak pada pengasuhan anak. Anak-anak kadang diasuh oleh keluarga besar, kakek nenek, atau oleh asisten rumah tangga. Ada juga yang dititipkan di daycare,” katanya, seperti dikutip dari Antara.

Rita Pranawati mengatakan pertumbuhan daycare perlu diapresiasi sebagai alternatif solusi pengasuhan di fase golden age anak. Tetapi keberadaan daycare harus diikuti dengan peningkatan kualitas.

“Dengan situasi sulit mencari asisten rumah tangga saat ini dan potensi adanya kekerasan, maka kecenderungan menitipkan anak ke daycare sangat tinggi,” katanya.

Terkait upaya peningkatan kualitas daycare, KPAI pun mendorong advokasi terhadap perizinan pengelolaan daycare untuk dilakukan.

Selain itu, pihaknya juga melihat perlunya standardisasi kelembagaan, SDM pengelola, dan pelayanan pengelolaan.

“Pendampingan dan pelatihan bagi SDM pengelola harus dilakukan dengan melihat keragaman usia anak,” katanya.

KPAI juga menitikberatkan perspektif perlindungan anak dalam pengelolaan daycare sebagai hal yang urgen.

“Pemerintah agar melakukan pengaturan, standardisasi, pelatihan, dan pendampingan pengelolaan daycare,” tambah Rita Pranawati.(ant/dfn/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs