Yordan Batara Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur (Jatim) meminta kepolisian bertindak cepat untuk mengusut tuntas kasus perampokan disertai penyekapan di rumah dinas Santoso Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (12/12/2022) pagi.
“Kami dari DPD PDI Perjuangan Jatim prihatin dengan kejadian ini, kami berharap pihak kepolisian setempat bertindak cepat untuk mengusut tuntas, menangkap para pelaku termasuk menyelesaikannya secara hukum,” ujarnya saat dihubungi Radio Suara Surabaya, Senin Sore.
Yordan menyebut pihaknya telah berkoordinasi kepada pengurus DPD PDI Perjuangan di Kota Blitar dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat kepolisian.
“Karena ini kasus tindak pidana, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Termasuk untuk mengungkap apakah ada motif-motif lain. Kami seaku partai pengusung dan beliau (Wali Kota Blitar) sebagai kader PDI Perjuangan kami mengawal sepenuhnya kasus ini,” kata Yordan.
Dia mengatakan, sebelumnya belum pernah terjadi kasus serupa menimpa anggota DPD PDI Perjuangan.
“Setahu kami belum pernah ada kasus seperti ini terjadi di anggota kami. Kami juga kaget dan mencari informasi ada apa sebenarnya. Kok sedemikian berani pelaku ini menyasar rumah dinas Wali Kota yang tentu memiliki penjagaan,” tuturnya.
Yordan menambahkan Wali Kota Blitar saat ini dalam kondisi baik tetapi masih syok dengan kejadian tersebut.
“Tentunya setelah ada kejadian ini, nanti akan ada perbaikan standar dalam hal pengamanan, karena ternyata hal seperti ini bisa saja terjadi,” pungkasnya.
Sementara AKBP Argo Wiyono Kapolres Blitar Kota mengatakan pihaknya tengah memeriksa para saksi, yaitu para korban dan tetangga sekitar.
Diketahui telah terjadi kasus perampokan disertai penyekapan di rumah dinas Santoso Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (12/12/2022) pagi. Pelaku sempat menyekap Santoso Wali Kota Blitar beserta istri, dan tiga petugas Satpol PP dengan cara diikat dan dilakban. Akibat kejadian itu, pelaku perampokan berhasil membawa sejumlah perhiasan dan uang senilai Rp400 juta.(gat/iss/ipg)