Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota (Pemkot) setempat menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memacu masuknya investasi, baik dari dalam maupun luar negeri menyambut tahun 2023.
“Ini penting dilakukan karena menjadi salah satu kunci pertumbuhan ekonomi di Surabaya,” kata Anas Karno Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Senin (12/12/2022) dikutip Antara.
Menurut dia, berbagai terobosan bisa dilakukan Pemkot Surabaya diantaranya dengan memberikan kesempatan dan kemudahan kepada para pengusaha. Baik itu pelaku usaha mikro, atau UMKM, untuk menjalankan dan mengembangkan usahanya.
Sistem digital berkaitan dengan usaha ekonomi yang selama ini sudah di bangun oleh Pemkot Surabaya, juga harus terus disempurnakan seperti halnya sistem Online Single Submission (OSS).
“Ini untuk meningkatkan kecepatan sekaligus menyederhanakan pengurusan izin investasi,” ujar dia.
Selain itu, lanjut Anas, Pemkot Surabaya juga diminta menjaga stabilitas keamanan, dan iklim usaha yang baik untuk mengundang datangnya investasi.
“Kami berharap target investasi masuk ke Surabaya oleh pemkot bisa ditingkatkan di tahun 2023, dari capaian realisasi tahun 2022,” ujar Anas.
Anas kembali menjelaskan, investasi mempunyai peran penting dalam pemulihan ekonomi. Pertama, investasi ini memiliki korelasi positif terhadap pembangunan infrastruktur.
Produk Domestik Bruto (PDB) yang naik, kata dia, akan mendukung upaya pembangunan dari pemerintah. Sementara pemerintah pun akan lebih giat membangun infrastruktur, guna menyokong dan menarik investor.
Kemudian peran kedua, investasi ini juga akan menumbuhkan iklim bisnis. “Semakin banyak investasi atau penanaman modal yang dilakukan, maka akan semakin banyak pula bisnis-bisnis baru yang bermunculan seperti UMKM, dan beberapa sektor bisnis lainnya,” ujarnya.
Anas menambahkan, dengan banyaknya bisnis yang bermunculan akan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, yang tentunya akan mendukung pertumbuhan daya beli beli masyarakat.
Sebagai informasi, Joko Widodo Presiden saat menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di Jakarta, 30 November 2022 lalu berpesan kepada Kementerian, Gubernur, Bupati dan Wali Kota jangan mempersulit dunia usaha.
Karena, hal tersebut akan mengganggu capital flow, dan arus modal masuk dalam rangka investasi, yang menjadi salah satu kunci pertumbuhan ekonomi. (ant/bil/rst)