Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya merayakan ulang tahunnya ke-150 tahun hari ini, Kamis (8/12/2022). Wali Kota Surabaya minta kebersihan di seluruh pasar ditingkatkan.
Selain merayakan pertambahan usia, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya itu juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kejari Tanjung Perak, dan PT PLN Power Nusantara.
“Semoga di usianya yang ke 150 tahun ini, dengan jajaran Direksi baru dikuatkan Dewas (Dewan Pengawas) yang bergerak lama, saya berharap pasar-pasar di Surabaya bisa jauh berubah dari sebelumnya,” kata Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya dalam sambutannya, Kamis (8/12/2022).
MoU itu sebagai komitmen PD Pasar Surya dalam pendampingan hukum serta pengelolaan sampah.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Kajari, MoU ini bukan berarti membenarkan yang salah. Tapi kalau ternyata ada yang melakukan kesalahan-kesalahan setelah diberikan fatwa, setelah diberikan nasehat, saya sampaikan sama Pak Kejari, sudah sikat saja. Yang salah ya seleh (selesai), yang benar ya terus jalan, karena kepentingan umat jauh lebih besar dari kepentingan kita,” tegasnya.
Tidak hanya pendampingan Kejari, tapi justru akan mengawasi kinerja petugas PD Pasar agar tidak berbuat yang melanggar.
“Bukan berarti ketika didampingi (kejaksaan) setelah itu enak-enakan melakukan yang salah, tidak. Sopo yang salah nang pemkot (siapa yang salah di pemkot), ya seret. Karena itulah yang saya sampaikan ke Pak Kajari, kalau ada yang lepas dari kendali, tidak sesuai fakta, periksa. Inilah sebuah keadilan,” jelasnya.
Aji Kalbu Pribadi Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya yakin, kerja sama ini menjadi bagian yang terintegrasi dan mendukung terlaksananya penegakan hukum yang baik di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan yang dijalankan oleh stakeholder di seluruh Pemkot Surabaya,” ujarnya.
Begitu juga Danang Suryo Wibowo Kajari Surabaya menyatakan, pihaknya siap menjadi tameng asalkan PD Pasar Surya mampu untuk bersikap profesional, transparan dan berdedikasi untuk masyarakat.
“PD Pasar Surya harus terus berinovasi, karena dunia tidak akan menunggu kita. Saya pun paham dengan kondisi di lapangan yang begitu sulit dan komprehensif terkait permasalahan yang ada di pasar,” kata Danang.
Sementara itu, Agus Proyo Akhirono Direktur Utama PD Pasar Surya berharap, MoU dengan Kejari Tanjung Perak dan Kejari Surabaya agar PD Pasar Surya tidak lagi terpeleset masalah hukum.
“Sehingga tidak ada lagi oknum yang mengatasnamakan siapapun. Kita langsung ke pendampingan pengacara negara, itulah Kejari,” kata dia.
Sedangkan Mou dengan PT PLN Power Nusantara, terkait dengan bidang pengelolaan sampah. Lantaran, selama ini sampah di pasar menjadi beban cost.
“Jadi sampah selama ini merupakan beban cost, yang mana ke depannya akan kita evaluasi supaya paling tidak beban sampah di pasar menjadi nol,” pungkasnya. (lta/gat/ipg)