Jumat, 22 November 2024

Wapres: Tidak Perlu Marah-Marah soal KUHP Baru

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ma'ruf Amin Wakil Presiden RI memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri pembukaan Mukernas II MUI di Jakarta, Kamis (8/12/2022). Foto: Antara

Ma’ruf Amin Wakil Presiden RI mengatakan tidak perlu marah-marah sampai lahir kebencian soal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

“Tidak perlu ada semacam marah-marah dan kebencian,” kata Wapres usai menghadiri pembukaan Mukernas II Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Mengutip dari Antara, Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah saat ini telah melakukan pembahasan bersama DPR RI terkait dengan RUU KUHP.

Menurut Wapres, memang sulit untuk mencari kesepakatan semua pihak dalam suatu hal.

Untuk itu, ia meminta pihak yang belum setuju dengan sejumlah pasal dalam KUHP melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi pasal-pasal yang dipersoalkan.

“Memang tidak mudah sepakat semua dalam satu hal. Yang belum sepakat bisa judicial review. Saya kira wajar saja kalau ada yang belum sepakat,” jelasnya.

Sebagai informasi, Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru telah resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna, Selasa (7/12/2022).

Disahkannya KUHP baru tersebut mendapat banyak kecaman dan sorotan dari banyak elemen, seperti lembaga bantuan hukum, koalisi sipil aliansi jurnalis hingga mahasiswa.

Banyak pasal-pasal dalam KUHP tersebut yang dinilai kontroversi dan membungkam kebebasan berpendapat. Lewat KUHP, pemerintah dan lembaga negara dianggap terlalu melindungi diri dari kritik masyarakat. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs