Jumat, 22 November 2024

Polisi Periksa Tiga Keluarga Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar Bandung

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kepala Polri mengintruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Rabu (7/12/2022). Foto: Istimewa

Polisi sedang memeriksa tiga keluarga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat. Selain itu, enam anggota Polsek tersebut juga dimintai keterangan, serta sembilan dari masyarakat.

Demikian ditegaskan Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Karopenmas Polri dalam konferensi pers di Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022).

“Kemudian saat ini, Polri sedang melakukan pendalaman dan juga sudah mengambil atau meminta keterangan terhadap 18 orang saksi. 18 orang saksi itu terdiri dari 6 anggota Polsek Astanaanyar, kemudian 9 dari masyarakat dan 3 keluarga pelaku,” ujar Ramadhan.

Kata dia, tiga keluarga pelaku ini kalau terbukti tidak terlibat dalam peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, maka akan dilepas atau dikembalikan ke pihak keluarganya.

“Jadi, 3 anggota keluarga pelaku ini dimintai keterangan terkait dengan peristiwa bom bunuh diri tersebut. Tentunya bila ketiga keluarga pelaku ini tidak ada keterlibatan, ya tentu setelah pemeriksaan kita akan mengembalikan kepada keluarga,” jelasnya.

Sebelumnya, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Kapolri mengatakan, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung pada Rabu (7/12/2022) pagi adalah Agus Sujarno berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan face recognition.

Setelah dilakukan pendalaman, Listyo menyebut, pelaku pernah ditangkap atas perkara bom Cicendo, Bandung, Jawa Barat. Agus kemudian dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan selama empat tahun dan baru bebas di bulan September/Oktober 2021 lalu.

“Pelaku terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung Jawa Barat,” ujar Listyo dalam konferensi pers di Bandung.

“Yang bersangkutan sebelumnya ditahan atau diproses di Lapas Nusakambangan artinya dalam tanda kutip masuk kelompok yang masih ‘merah.’ Deradikalisasinya membutuhkan teknik dan taktik yang beda karena yang bersangkutan susah untuk diajak bicara, cenderung menghindar, walaupun sudah mulai beraktivitas,” imbuhnya.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs