Kebijakan pemberian kompensasi Rp50 ribu dari fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah berjalan. Wali Kota Surabaya tidak lagi menemukan pelayanan telat di rumah sakit.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya kembali inspeksi mendadak (sidak) ke dua rumah sakit milik Pemkot, RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) dan RSUD Dr. Mohamad Soewandhie, Kamis (8/12/2022) hari ini.
Berbeda dengan sebelumnya, banyak koreksi. Kali ini, hampir semua poin evaluasi sudah diperbaiki. Tidak ada lagi pasien yang mengeluhkan lamanya antrean di poli maupun farmasi.
“Alhamdulillah, semua bilang jauh lebih cepat. Satu jam sudah pulang, termasuk obatnya. Ruang tunggu saya minta ada TV, ruang poli juga. Denda dari rumah sakit sudah berjalan. Semoga ini jadi koreksi bersama, kita lihat sudah tidak ada antrean. Dulu padahal pasien datang jam tujuh pagi pulang ashar, sekarang cuma satu jam sudah pulang. Yang saya koreksi AC minta didinginkan lagi,” ujar Eri usai sidak di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie.
Lokasi berikutnya, RSUD BDH, Eri juga mengapresiasi kondisi serupa.
“Nomor antrean, kecepatan pelayanan farmasi, orang yang hadir harus dilayani senyum, semua sekarang sudah ada. Semuanya berjalan lebih bagus, tidak sampai satu jam selesai. Karena target obat racikan 40 menit, pelayanan waktu tunggu 20 menitan, jadi rata-rata satu jam maksimal,” tambahnya.
Pantauan suarasurabaya.net, sudah ada pula layar pengumuman kompensasi Rp50 ribu yang diberikan rumah sakit ke pasien jika mengalami keterlambatan pelayanan. Eri minta pengumuman itu diperbanyak.
“Saya minta juga, setiap poli dan farmasi ada tulisannya waktu anda 30 menit kalau lebih ada kompensasi Rp50 ribu harus terpasang dan transparan,” jelasnya.
Sisanya, soal perbaikan fasilitas agar memberi kenyamanan pasien.
“AC saya minta lebih dingin. Jumlah kursi di dalam juga disesuaikan jumlah pasien yang datang biar ruangannya lebih luas tidak banyak kursi. Yang lain, kalau belum waktu masuk ya di ruang tunggu luar. Lalu sekarang daftar lewat e-Health jadi, yang daftarnya ada sampai 50 kali saya minta diblokir otomatis lewat aplikasi. Kalau minta dibuka, harus janji buat surat pernyataan akan melakukan pembatalan jika tidak hadir. Kasihan pendaftar lainnya,” pungkasnya.(lta/rum/ipg)