Jumat, 22 November 2024

Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kepala Polri menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Rabu (7/12/2022). Foto: Istimewa

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kepala Polri menegaskan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Rabu (7/12/2022).

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kepala Polri menginstruksikan kepada jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Rabu (7/12/2022). Foto: Istimewa

“Tentunya ini semua akan didalami sehingga kita minta kepada seluruh rekan-rekan untuk bisa membantu kami dan tim agar bisa menuntaskan kejadian secara maksimal. Seluruh tim dan satgas sudah diperintahkan untuk bergerak,” tuturnya saat meninjau langsung tempat kejadian perkara (TKP) bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Rabu (7/12/2022).

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kepala Polri saat meninjau langsung tempat kejadian perkara (TKP) bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Rabu (7/12/2022). Foto: Istimewa

Berdasarkan keterangan pers yang diterima suarasurabaya.net, Sigit mengatakan hingga saat ini ada 11 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Terdiri dari sembilan anggota kepolisian dan satu warga yang mengalami luka-luka serta satu personel polisi meninggal dunia.

“Saat ini kita terus melakukan pendalaman. Terkait proses olah TKP sedang berlangsung. Tentunya dari olah TKP, kita akan melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku yang ada di TKP,” ujarnya.

Terkait pelaku, Sigit mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan Face Recognition terduga pelaku bom bunuh diri identitasnya adalah, Agus Sujatno alias Agus Muslim.

“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun di bulan September atau Oktober 2021 lalu yang bersangkutan bebas,” ucap Sigit.

Di sisi lain, Sigit juga menyatakan bahwa terduga pelaku bom bunuh diri tersebut juga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat.

“Saat ini tim terus bekerja menuntaskan peristiwa yang terjadi,” tutur Sigit.

Lebih dalam Sigit melanjutkan, dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan adanya barang bukti bertuliskan penolakan terhadap pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia (KUHP) baru yang ditemukan dari barang bukti terduga pelaku.

“Kemudian Di TKP kita temukan ada belasan lembar kertas yang bertuliskan protes atau penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru saja disahkan di mana di dalamnya membahas masalah zina dan sebagainya,” pungkasnya.(rum/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs