Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Kapolri mengatakan, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung pada Rabu (7/12/2022) pagi adalah Agus Sujarno alias Agus Muslim berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan face recognition.
Setelah dilakukan pendalaman, Listyo menyebut, pelaku pernah ditangkap atas bom Cicendo, Bandung, Jawa Barat. Agus kemudian dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan selama empat tahun dan baru bebas di bulan September/Oktober 2021 lalu.
“Pelaku terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung Jawa Barat,” ujar Listyo dalam konferensi pers di Bandung.
“Yang bersangkutan sebelumnya ditahan atau diproses di Lapas Nusakambangan artinya dalam tanda kutip masuk kelompok yang masih ‘merah.’ Deradikalisasinya membutuhkan teknik dan taktik yang beda karena yang bersangkutan susah untuk diajak bicara, cenderung menghindar, walaupun sudah mulai beraktivitas,” imbuhnya.
Pihaknya berjanji akan menuntaskan proses hukum kasus ini termasuk kelompok yang terafiliasi dengan pelaku.
“Saat ini kita terus melakukan pendalaman terhadap olah TKP yang sedang berlangsung, dan dari olah TKP melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku,” pungkasnya.(dfn/ipg)