Rapat Komisi I DPR RI menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.
Persetujuan itu tercapai sesudah proses uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 13.00 WIB siang hari ini, Jumat (2/12/2022), di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta.
Meutya Hafid Ketua Komisi I DPR RI mengatakan, seluruh fraksi setuju Laksamana Yudo Margono yang diusulkan Joko Widodo Presiden sebagai Panglima TNI.
“Mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” ujarnya.
Menurut Meutya, dalam uji kelayakan dan kepatutan, Yudo memaparkan visi mewujudkan institusi TNI sebagai patriot Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan memperkokoh tiga matra.
Dalam forum itu, Laksamana Yudo Margono bilang, akan terus memperkuat TNI, demi mewujudkan Bangsa Indonesia bermartabat di mata dunia.
Kemudian, Yudo yang sekarang masih berstatus Kepala Staf TNI AL memaparkan tiga elemen kekuatan TNI, yaitu sumber daya manusia (SDM), alat utama sistem persenjataan (alutsista), dan organisasi.
Selanjutnya, hasil keputusan Komisi I DPR itu akan dibawa ke forum Rapat Paripurna, untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota dewan.(rid)