Minggu, 24 November 2024

Ahmad Dhani Sebut Kasusnya Bisa Meningkatkan Elektabilitas di Pileg 2019

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ahmad Dhani keluar dari Gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 18.00 WIB, Kamis (25/10/2018), setelah sekitar lima jam menjalani pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Ahmad Dhani mengaku tidak mempermasalahkan statusnya sebagai tersangka untuk tetap maju menjadi Calon Legislatif di Dapil 1 Jatim.

Bagi pria yang akrab disapa Dhani ini, kasus yang dialaminya merupakan bagian dari penzaliman yang justru bagus untuk meningkatkan elektablitiasnya dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

“Ya tidak apa-apa sih, ini adalah proses penzaliman. Menurut survei Gerindra, lebih bagus kalau ada proses penzaliman,” kata Dhani usai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Kamis (25/10/2018).

Dhani juga mengaku siap menerima apapun keputusan dari tim penyidik. Termasuk hasil yang terburuk sekalipun.

“Ya udah siap lah,” kata dia.

Sekedar diketahui, Ahmad Dhani tidak hanya terjerat kasus pencemaran nama baik terhadap salah satu ormas di Surabaya. Dia juga diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana investasi vila di Batu, sebesar Rp200 juta.

Dalam kasus pencemaran nama baik, Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan pada kasus penggelapan dana, Dhani masih berstatus saksi. Dua kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polda Jatim. (ang)

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs