Minggu, 24 November 2024

DPRD dan Dinpora Bojonegoro Wacanakan Bentuk Forum Kepemudaan

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi forum kepemudaan Bojonegoro. Foto: dinpora.bojonegorokab.go.id

Hasil fasilitasi terhadap Raperda Kabupaten Bojonegoro, didiskusikan kembali oleh anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama dengan Panitia Khusus serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) di Ruangan Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Donny Bayu Setiawan Ketua Komisi A mengatakan, dari hasil pembahasan, perlu dibentuk forum koordinasi dan komunikasi pemuda daerah.

Hal ini untuk mendorong kepemudaan tidak hanya pemuda saja, tapi pemerintahan, swasta, pelaku usaha, perguruan tinggi semuanya ikut mendorong dan disepakati masuk dalam pasal.

“Sehingga, diharapkan nantinya pemberdayaan pemuda, sendiri juga bergerak. Paling lambat dalam waktu 12 bulan harus sudah ada Peraturan Bupati (Perbup), dan Perbup itulah yang menjadi pijakan dalam pelaksanaan Perda Penyelenggaraan Kepemudaan,” jelasnya seperti yang disampaikan Aldi dari Radio Suara Bojonegoro Indah dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Jumat (26/10/2018). (dim/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
33o
Kurs