Polda Jawa Barat mulai menyelidiki penyebar informasi bohong atau hoaks terkait unggahan bayi korban gempa Cianjur dijual dengan modus adopsi yang ramai beredar di media sosial.
“Kami akan melakukan lidik pendalaman, apabila kami dapatkan dan bisa dikembangkan dan profiling terhadap orang-orangnya nanti akan kita proses secara hukum,” terang Kombes Pol Ibrahim Tompo Kabid Humas Polda Jabar, Selasa (29/11/2022), mengutip laman resmi Polri.
Sebelumnya pihaknya mengaku telah menerima informasi terkait penjualan bayi dengan modus adopsi korban terdampak gempa Cianjur melalui media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar menegaskan unggahan di media sosial itu tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menyesatkan publik. Oleh karena itu, pihaknya menduga adanya unsur pidana dalam persoalan tersebut.
“Kami sudah pantau benar terkait postingan penjualan bayi memang sampai sekarang belum ada informasi atau data ataupun laporan yang kita terima,” papar Perwira Menengah Polda Jabar.
Sampai saat ini, Polda Jabar belum menerima laporan atau pengaduan adanya penjualan bayi korban gempa Cianjur. Ia pun mengimbau masyarakat bijaksana menerima informasi terkait gempa Cianjur.(dfn/iss)