Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) menargetkan hingga akhir tahun 2022 tak ada penambahan kasus hewan ternak yang terjangkit penyakit PMK.
“Diharapkan tidak ada lagi laporan kasus, zero case reported,” ujar Brigjen TNI Lukmansyah Ketua Koordinator Pengendalian Operasi Satgas Penanganan PMK dalam konferensi pers yang diikuti secara virtual dari Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Pernyataan Lukman itu disampaikan saat memaparkan intisari dari pelaksanaan rapat kerja nasional Satgas PMK di Jakarta. Rapat kerja ini diselenggarakan untuk mengevaluasi upaya penanganan pencegahan PMK di daerah.
Lukman mengatakan saat ini kasus aktif berada di kisaran 31 ribu kasus. Satgas PMK pusat dan provinsi akan terus berupaya menekan laju dan mengurangi penularan hingga nantinya hanya menyentuh angka 30 ribu kasus hingga akhir tahun.
Menurutnya, sejumlah strategi terus dijalankan untuk menekan laju kasus PMK seperti penguatan biosecurity, percepatan dan pemerataan vaksinasi, pengobatan, potong bersyarat, dan testing.
Soal biosecurity, pemerintah terus memperketat keluar masuknya hewan ternak dari satu wilayah ke wilayah lain, termasuk sterilisasi peternak/manusia agar tidak menjadi agen penularan.
“Potong bersyarat, semua hewan yang dipotong bersyarat bisa diberikan bantuan oleh pemerintah, saat ini yang harus diberikan bantuan sekitar 14 ribu (hewan), sementara yang sudah diberikan bantuan baru terbatas,” katanya, mengutip Antara.
Sementara untuk testing, kata dia, selama ini penilaian sembuh hanya didasarkan pada ciri-ciri fisiknya yang sudah tak bergejala. Tetapi, menurut Lukman, untuk memastikan hewan tersebut telah sembuh atau tidak tertular maka hewan ternak harus dilakukan tes PCR seperti pada Covid-19.
“Kalau ditesting sudah negatif, baru sembuh. Itu enam target sampai akhir tahun harus bisa kita capai. 12 daerah yang melaporkan zero case, semoga provinsi lainnya bisa menyusul,” kata dia.(ant/dfn/iss)