Sahat Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jawa Timur menjelaskan jika naskah akademik dan draf RUU Kesehatan Omnibus Law masih belum ada.
Selain itu RUU Kesehatan juga belum dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) oleh DPR RI. Sahat mengatakan jika penyebaran draf ini merupakan dampak adanya internet.
Meski demikian pihaknya menilai aksi damai dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim ini merupakan masukan penting dalam substansi RUU Kesehatan.
“Ini tugas kami untuk meneruskan kepada DPR RI berkaitan dengan hal-hal yang jadi kekhawatiran di dalam substansi pasal RUU Kesehatan,” kata Sahat waktu memberi keterangan, Senin (28/11/2022).
Dia juga mengatakan jika pihak pemerintah pusat maupun DPR RI sampai saat ini belum mengeluarkan secara resmi tentang RUU Kesehatan tersebut.
Senada dengah Sahat, Anik Maslachah Wakil Ketua DPRD Jatim mengatakan bahwa pihak DPR RI ingin ada penyederhanaa UU di tiga bidang. Termasuk RUU Kesehatan Omnibus Law.
“RUU Kesehatan masih belum ada naskah akademik dan draftnya. Teman-teman DPR RI ingin ada penyederhanaan di UU di bidang tenaga kerja, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Anik.
Kepada para anggota organisasi kesehatan yang berkumpul di ruang paripurna, Anik menyebut jika masih ada kesempata yang cukup besar untuk inisiasi dan menolak RUU Kesehatan jika dirasa merugikan.
Namun ia berpesan kepada para profesi tenaga kesehatan supaya gerakan penolakan ini jangan sporadis namun harus menyeluruh. Serta kritik yang diberikan harus konstruktif.
“RUU ini bisa jadi dikeluarkan dari prolegnas bila arus penolakan deras. Tapi harus ada opsi-opsi yang dilakukan. Suarakan hal-hal substansial apa yang membuat kalian menolak,” kata Anik waktu penyampaian aspirasi.
Sebagai informasi, IDI Jatim menggelar aksi damai menolak RUU Kesehatan Omnibus Law hari ini di Kantor DPRD Jatim. Aksi tadi baru dimulai sekitar pukul 01.30 siang dan baru selesai sekitar pukul 16.30 sore.
Adanya gerakan ini merupakan respon IDI Jatim karena beredarnya isu RUU Kesehatan sudah masuk prolegnas dan akan segera disahkan.(wld/iss/ipg)