Pratikno Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), sore hari ini, Senin (28/11/2022), mengantarkan Surat Presiden (surpres) berisi usulan nama calon Panglima TNI, kepada Pimpinan DPR RI.
Surat tersebut diterima langsung Puan Maharani Ketua DPR yang didampingi Lodewijk Friedrich Paulus dan Rachmat Gobel Wakil Ketua DPR, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta.
Dalam keterangan pers bersama, Puan Maharani mengatakan baru menerima Surat Presiden hari ini.
Dia menepis isu kalau sebelumnya surat usulan nama calon Panglima TNI sudah dikirim ke DPR, kemudian ditarik lagi untuk diganti namanya oleh Presiden.
Ketua DPR menyebut, calon yang diusulkan Presiden untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono yang sekarang menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL).
“Berdasarkan surat yang dikirim hari ini, Presiden Jokowi megusulkan Laksamana TNI Yudo Margono yang sekarang KSAL untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa,” ucapnya di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta.
Selanjutnya, Komisi I DPR, kata Puan, akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan dalam waktu dekat.
Seperti diketahui, Jenderal TNI Andika Perkasa akan memasuki masa purna tugas tanggal 21 Desember 2022.
Merujuk peraturan perundang-undangan, calon Panglima TNI adalah kepala staf angkatan atau mantan kepala staf yang masih aktif di militer.
Dari tiga kepala staf matra, Kepala Negara memilih Laksamana Yudo Margono KSAL untuk memimpin TNI berikutnya.(rid/ipg)