PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun berencana mengalihkan sejumlah jalan perlintasan sebidang di wilayahnya guna mengantisipasi kecelakaan yang marak akhir-akhir ini seperti yang terjadi di Surabaya dan Nganjuk.
“Terdapat dua perlintasan sebidang yang rencananya akan dialihkan dalam waktu dekat ini,” ujar Ixfan Hendri Wintoko Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, kepada wartawan, Jumat (26/10/2018).
Sesuai data, dua perlintasan yang dialihkan tersebut adalah jalur perlitasan langsung (JPL) No 50 KM 215 +7/8 petak jalan antara Walikukun-Kedungbanteng. Rencana usulan akan dialihkan di underpass di BH No 139 di KM 215 + 2/3 petak jalan Walikukun-Kedungbanteng, masuk Desa Ngrancang.
Kemudian, JPL No 41 Km 207+2/3 petak jalan antara Kedunggalar-Walikukun. Rencana usulan akan di alihkan di underpass di BH No 117 di KM 207 + 1/2 petak jalan Kedunggalar-Walikukun, masuk Desa Jenak.
Ia menjelaskan, sebelum dialihkan, pihak Daop 7 Madiun akan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjenka) melalui satker.
Selain itu, pihaknya juga akan menyediakan terlebih dahulu akses jalan bagi warga, sehingga pengalihan tersebut tidak sampai mengganggu kegiatan warga sekitar sehari-hari.
“Diharapkan masyarakat ikut mendukung renncana pengalihan jalur sebidag tersebut. Hal itu guna keselamatan bersama,” tambah Ixfan dilansir Antara.
Seperti diketahui, sebelumnya telah terjadi kecelakaan satu unit mobil dengan kereta api di perlintasan sebidang atau tanpa palang pintu km 115+6/7 petak Jalan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk pada Rabu (24/10/2018). Kecelakaan itu menyebabkan seorang meninggal dunia.
Kecelakaan kendaraan dengan kereta api juga menimpa mobil Pajero Sport dan KA Sri Tanjung di pelintasan kereta api sebidang Jalan Pagesangan, Surabaya pada Minggu (21/10/2018). Kecelakaan itu menyebabkan tiga orang yang masih satu keluarga meninggal dunia.(ant/tin)