Jumat, 22 November 2024

Arema FC Hormati Rencana Penerapan Sistem “Bubble” di Liga 1

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Tatang Dwi Arifianto Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI). Foto: Arema FC

Manajemen Arema FC menghormati keputusan PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang rencananya akan menerapkan sistem bubble atau pemusatan, untuk kelanjutan kompetisi Liga 1.

Tatang Dwi Arifianto Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI) di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat mengatakan bahwa kelanjutan kompetisi Liga 1 memang dihadapkan pada pilihan yang sulit.

“Namun, kami yakin apapun pilihannya, itu bertujuan agar kompetisi bisa digulirkan kembali. Kami menghormati keputusan tersebut,” kata Tatang seperti dilansir Antara.

PT LIB selaku operator Liga 1 2022, memberikan opsi terkait kelanjutan kompetisi Liga 1 yang rencananya akan digelar pada 2 Desember 2022 dengan menerapkan sistem bubble atau pemusatan di Pulau Jawa.

Berdasarkan informasi, kompetisi Liga 1 akan dipusatkan di Yogyakarta dan Jawa Tengah selama enam pekan, atau hingga putaran pertama berakhir. Manajemen Arema FC menilai, PT LIB memiliki pengalaman untuk menerapkan sistem tersebut pada saat tingkat penularan Covid-19 tinggi.

“LIB punya pengalaman pada saat Covid-19 lalu di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Arema FC dapat cepat beradaptasi,” katanya.

Terlepas dari hal tersebut, ia menyatakan bahwa Arema FC tetap berkomitmen untuk mematuhi hukuman yang diberikan oleh Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang menjatuhkan sanksi kepada tim.

“Kami tetap mematuhi hukuman PSSI, termasuk hukuman tanpa penonton,” ujarnya.

Sementara dari sisi persiapan tim, Tatang mengakui bahwa tentu setiap tim terutama Arema FC akan merasakan situasi dan suasana yang berbeda saat kompetisi berjalan. Namun, dia yakin timnya siap untuk melanjutkan kompetisi.

“Kalau dari sisi tim, tentu saja jelas semua merasakan hal yang berbeda. Tapi kami yakin semua siap,” ujarnya.

Arema FC dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin PSSI terkait peristiwa tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Selain sanksi dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga diberikan sanksi denda sebesar Rp250 juta akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut.

Akibat peristiwa tragedi tersebut, PT LIB mengeluarkan surat tertanggal 3 Oktober 2022 yang menyatakan Liga 1 dihentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan, sedangkan Liga 2 ditangguhkan selama dua pekan sejak surat dikeluarkan.(ant/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs